Permasalahan tambang batubara memang menjadi tambang uang yang tidak ada habisnya. Pasalnya meskipun akhinya pertambangan batubara ini merusak lingkungan, banyak investor yang bahkan menghalal-kan beragam cara untuk bisa men-jadikan bisnis batu bara ini menjadi bisnis paten dan menghasilkan banyak uang. Hal ini disampaikan langsung Menteri Negara Lingkungan Hidup Prof. Dr. Ir. H Gusti Muhammad Hatta MS dalam kunjungannya ke Tarakan kemarin (28/01).
“Kita akui memang kerusakan lingkungan yang diakibatkan tambang batubara ini begitu besarnya, bahkan untuk bisa mengembalikan keadaaan alam kembali menjadi seperti semula membutuhkan waktu yang sangat lama. Jadi itu semua perijinan akan kita perketat lagi,” ujarnya.
Akibatnya selain semua perijinan tambang batu bara diperketat, untuk perijinan Kuasa Pertambangan (KP) yang sebelum-nya dapat diterbitkan oleh kepala daerah pun akhhirnya berdasarkan pertimbangan Kementrian Lingku-ngan Hidup dan Kementrian Kehu-tanan, perijinan ini tidak lagi bisa ditandatangani oleh kepala daerah.
“Ijin KP ini kan kecil, kalau dulu bisa ditandatangani oleh kepala daerah saja, sekarang sudah dicabut. Dan meskipun perijinan KP ini kecil, tetapi investor dan pengusaha kita ini cerdik, ijinnya KP tetapi mengajukan ijinnya sering. Jadi semua perijinan akan kita awasi langsung dari Kementrian,” imbuhnya.
Sebenarnya pada pertimbangan sebelumnya, dua kementrian yang menangani masalah perijinan yang berkaitan dengan kelestarian hutan dan lingkungan hidup di Indonesia ini berencana untuk tidak lagi memberikan ijin pertambangan.
Tetapi lebih dikarenakan pendapatan devisa Indonesia salah satunya juga bergantung pada pendapatan batubara, maka perijinan pertambangan tetap diberikan dengan pengawasan yang lebih diperketat lagi.
“Pengusaha kan juga mau cari uang, jadi kita tidak bisa dengan serta merta melarang pengajuan ijin pertambangan lagi. Selain itu dari batu bara ini juga mampu menjadi sumber devisa negara,” kata Gusti lagi.
Jadi selain ijin KP sudah tidak lagi berada di tangan kepala daerah, semua perijinan yang sudah terlanjur diterbitkan pun hanya menunggu hingga batas waktu perijinan selesai.
“Nanti kalau mereka mau ajukan ijinnya lagi akan lebih sulit dari sebelumnya. Karena kita sepakat lebih mementingkan kelestarian lingkungan terlebih dahulu,” lanjutnya.
Gusti juga mengharapkan semua kepala daerah bersikap jeli memperhatikan kerusakan lingkungan disekitarnya. Ditambah lagi khusus daerah yang sudah terdapat tambang batu baranya.
“Kalau Tarakan ini saya salut, waktu KP masih dapat diberikan oleh kepala daerah meskipun Tarakan banyak mengandung batubara, namun kepala daerahnya tidak memberikan ijin. Seperti itulah maksud saya, semua Kepala Daerah harus jeli memperhatikan kelangsungan makhluk hidup dan kelesatarian alam di wilayahnya,” tegasnya. (saf)
SUMBER INFO (kecuali gambar) :
KORANKALTIM.CO.ID - SABTU, 29 JANUARI 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :