Jumat, 25 Februari 2011

PERDAGANGAN LINTAS BATAS AKAN DI PERJUANGKAN KE PUSAT



Ketua Komisi Dua DPRD Tarakan, Siti Laela, mengatakan DPRD berencana menemui Komisi Enam DPRRI di Jakarta, kamis (24/02/2011). Kunjungan ini terkait pengajuan usulan pelabuhan Kota Tarakan, untuk melayani sejumlah kapal yang melakukan perdagangan lintas batas Negara, khusus produk makanan dan minuman.
Kunjungan ini juga dikarenakan Pemerintah Pusat, sudah menetapkan 6 pelabuhan seluruh Indonesia, yang boleh melayani perdagangan lintas batas.

Dan pelabuhan malundung tidak termasuk di antaranya. Padahal, pelabuhan malundung sudah diusulkan sejak 2009 lalu.

Laela juga menyampaikan optimismenya bila status pelabuhan Tarakan, diperbolehkan melayani perdagangan lintas batas, maka Penghasilan Asli Daerah (PAD) Tarakan, bisa meningkat setiap Tahunnya, dan hal ini mendukung roda perekonomian masyarakat Tarakan. (YH)


SUMBER INFO (kecuali gambar ilustrasi) :
Kamis, 24 Februari 2011

BERBAGI INFO :
JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS, TERIMA KASIH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :