Jumat, 18 Februari 2011

TAK HIRAUKAN LARANGAN, PERTAMINA AKAN SOMASI



Meskipun sudah dilakukan peneguran secara lisan maupun tertulis agar tidak mendirikan bangunan di Wiilayah Kerja Pertambangan (WKP) PT Pertamina, tetap saja ada warga yang tidak menghiraukan teguran tersebut.


Dengan tidak dihiraukan peneguran tersebut, PT Pertamina EP UBEP Sangasanga-Tarakan mengambil jalur hukum dengan dimejahijaukannya seorang warga Tarakan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tarakan. 



"Pihak legal kami sudah melakukan somasi dan dilanjutkan dengan dimejahijaukan seorang warga. Rencananya kami akan tindaklanjuti dengan warga lainnya yang tidak menghiraukan teguran ini. Kami akan lakukan step bay step dulu. Kami ingin WKP aman dari kegiatan warga dan ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Humas PT Pertamina EP) Unit Sangasanga- Tarakan, Hariyanto, Jumat (18/2/2011).


SUMBER INFO (kecuali gambar ilustrasi) :
Tribun Kaltim - Jumat, 18 Februari 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :