Terkait Beredarnya Tafsir Al Quran yang Dinilai Bermasalah
Setelah sempat di hebohkan dengan adanya temuan Tafsir Al-Quran bermasalah oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Tarakan, Kepala Kementerian Agama Tarakan Drs. H. Abd. Hamid, Mpd mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian.
“Kami masih melakukan kajian, karena tidak mudah untuk kami bisa memutuskan dimana saja kesalahan yang ada di dalam Tafsir Al-Quran ini. Dalam kajian ini kami juga melibatkan MUI,” ujarnya
Selain melibatkan MUI, Kementrian Agama juga melibatkan langsung ahli tafsir yang ada di Kementrian Agama Tarakan.
“Tidak hanya ahli tafsir yang ada di Kementrian Agama, kami juga akan memanggil sejumlah ahli tafsir yang ada di Tarakan untuk bersama-sama melakukan kajian. Jadi tidak ada pihak yang kemudian ternyata tidak menyetujui hasil kajian ini,” imbuhnya.
Setelah selesai melakukan kajian, dikatakan Hamid lagi pihaknya akan segera merekomendasikan kesalahan yang ada di dalam tafsir untuk segera diperbaiki.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Agama di Jakarta untuk bersama-sama menindak lanjuti keberadaan Al-Quran palsu ini di seluruh Indonesia. Dan setelah kajian ini Kementerian Agama kemudian akan meminta penerbitnya untuk segera memperbaiki kesalahannya tersebut,” kata Hamid lagi.
Sama halnya dengan MUI, Hamid sendiri saat ini mengaku belum menemukan adanya indikasi atau dugaan bahwa adanya kesengajaan untuk mengajak umat Islam berpikir negatif tentang Islam.
“Hingga saat ini kami belum menemukan adanya indikasi seperti itu. Hanya saja kami masih melakukan kajian saat ini,” jelasnya
Jika memang ada temuan arti yang menyesatkan, Hamid menegaskan akan segera meminta Kementerian Agama di Jakarta untuk memanggil penerbitnya yaitu PT.Suara Agung.
“Kalau ternyata ada temuan tafsir yang bermaksud lain dan sengaja dilakukan untuk menyesatkan Umat Islam, kami akan meminta Kementerian Agama untuk segera memanggil penerbitnya dan menanyakan tujuan kesalahan tafsir ini,” tegasnya.
Hamid juga mengaku baru pertama kali menemukan adanya kasus tafsir Al Quran salah di Tarakan ini, namun Hamid juga tetap mengimbau kepada semua masyarakat untuk berhati-hati saat membeli tafsir.
“Ini memang baru pertama kali, tetapi tidak menutup kemungkinan ada juga beberapa tafsir lain yang ternyata ditemukan kesalahan. Jadi itu umat Islam harus waspada saat membeli tafsir,” ujar Hamid.
Setiap tafsir yang sudah ditelaah oleh Kementrian Agama, diterangkan Hamid jika di halaman utama tafsir tersebut dilampirkan surat kajian dari Kementerian Agama.
“Di halaman utama ada surat yang berisi keterangan telah disahkan oleh Kementerian Agama Jakarta. Terdapat stempel dan tanda tangan dari Kepala Kementerian Agama,” jelasnya lagi.
Selain itu, Hamid mengimbau kepada masyarakat apabila memang menemukan adanya kesalahan dalam tafsir Al-Quran agar segera mendatangi Kementerian Agama untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami juga punya ahli tafsir yang memang sudah hafal dengan tafsir dan Al-Quran ini, jadi jika nantinya ada masyarakat yang kembali menemukan tafsir yang berbeda artinya segera mendatangi Kementerian Agama untuk segera kita tindaklanjuti. Karena Al-Quran ini merupakan pedoman umat Islam yang tidak boleh ada kesalahan didalamnya,” imbuhnya.(saf)
SUMBER INFO (kecuali gambar) :
KORANKALTIM.CO.ID - SELASA, 01 MARET 2011
BERBAGI INFO :
JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :