Rencana pembangunan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) di Jalan Mamburungan RT. 15 Kecamatan Tarakan Timur meskipun direspon positif oleh pemerintah Kota Tarakan tetapi ternyata tidak diharapkan masuk dalam APBD Kota Tarakan.
Pasalnya menurut keterangan dari Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan Drs. Badrun M.Si ketika dikonfirmasi mengenai hal ini kemarin, mengatakan sudah ada dalam aturan otonomi daerah bahwa semua kegiatan pembangunan pertahanan keamanan tidak dibebankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
“Dalam otonomi daerah sudah ada aturan yang menyebutkan bahwa semua kegiatan yang dimaksudkan untuk keperluan pertahanan keamanan Negara tidak diserahkan kepada Pemda untuk anggarannya,”ujarnya
Badrun pun menjelaskan, saat ini sudah sekitar 60 Hektare (ha) dari 400 ha kebutuhan pembangunan Lantamal yang sudah dibebaskan. Tetapi hampir semua anggaran pelepasan lahan di anggarkan melalui APBD Provinsi.
“Anggaran APBD Kota juga ada, tetapi hanya sedikit. Saya lupa perbandingannya berapa. Tetapi pokoknya hampir semua anggaran di keluarkan melalui APBD Provinsi dan kita hanya mendukung kegiatan pembangunan tetapi tidak melalui anggaran,”jelasnya.
Menurutnya, karena pembangunan Lantamal ini merupakan keperluan pertahanan keamanan Negara. Seharusnya Pemerintah Pusat lah yang memberikan perhatiannya melalui APBN agar kemudian tidak dibebankan juga kepada APBD Kota.
“APBD Kota memang sedikit, tetapi seharusnya Pusat juga konsekuen lah. Jangan semua dibebankan kepada Tarakan. Kita (Tarakan) juga membutuhkan anggaran untuk pembangunan kota yang tujuannya untuk peningkatan Kota,”imbuhnya.
Diterangkan Badrun lagi, rencana pembangunan Lantamal yang membutuhkan lahan seluas 400 ha ini akan menurut koordinasi dengan pihak Angkatan Laut, dan Pemerintah Provinsi. Akan dianggarkan berjenjang dan bertahap tetapi sampai sekarang belum diketahui seperti apa hasil koordinasi di TNI AL sendiri.
“Dari grand desain dan master plant rencana pembangunan Lantamal itu nantinya kan akan diketahui berapa luas lahan yang dibutuhkan untuk markasnya, lalu berapa luas untuk dermaga dan berapa luas untuk kantor administrasi atau rencana rumah prajuritnya. Dan dari grand desain itu lah kemudian kita lihat pembangunan mana saja yang di akan di prioritaskan,”ungkapnya.
Dan karena pembangunan dermaga lah yang paling diperlukan saat ini, jadi pelepasan lahan untuk dermaga yang pertama kali dilakukan.
“Seingat saya luas yang dibutuhkan untuk dermaga ini 100 meter kedepan, 100 meter ke belakang, 100 meter ke kiri dan 100 meter ke kanan. Jadi itu baru sekitar 60 ha saja yang sudah dibebaskan. Dan sisanya mungkin masih di koordinasi kan melalui APBN,”lanjut Badrun. (saf)
Sumber Info (Kecuali Gambar) :
KORANKALTIM.CO.ID - KAMIS, 26 MEI 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :