Jumat, 08 Juli 2011

PENGELOLAAN PELABUHAN TENGKAYU DISOROT




Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memperpanjang masa kontrak pengelolaan Pelabuhan Tengkayu 1 oleh CV. Camfilo selama 6 bulan setelah habis masa kontrak pada 1 Juli lalu, ternyata menjadi sorotan Komisi II DPRD Tarakan.
Anggota Komisi II DPRD Tarakan, Syamsudin Arfah ketika dikonfirmasi kemarin mengatakan sebelum memperpanjang masa kontrak kembali dengan CV. Camfilo, seharusnya Pemkot melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan DPRD.
Menurutnya, ada mekanisme yang perlu di kaji terlebih dahulu sebelum Pemkot memutuskan untuk memperpanjang kontrak bersama CV. Camfilo.
“Mekanismenya siapa pun pihak ketiga yang mengelola, Pemkot seharusnya melihat dulu aturannya. Supaya tidak menyalahi aturan, itulah kenapa Pemkot harus membahas dulu bersama dewan sebelum memutuskan, nanti akan kita buka aturannya apakah boleh diperpanjang tanpa tender,” ujarnya.
Berbicara tentang hak angket, Syamsudin juga menegaskan dewan juga harus tahu alasan dan pertimbangan Pemkot kenapa menunjuk secara langsung CV. Camfilo tanpa membicarakan dengan dewan terlebih dahulu.
“Ini kan berbicara hak angket dan hak budget. Jadi DPRD sangat harus ada disitu dan mengetahui secara langsung alasan kebijakan Pemkot itu. Seharusnya Pemkot juga dilibatkan secara langsung dari Pemkot sendiri,” tegasnya.
Kontribusi yang sudah diberikan oleh CV. Camfilo juga dipertanyakan oleh Syamsudin. Pasalnya, saat Perusahaan Daerah (Perusda) melakukan paparan di hadapan dewan dulu, memberikan kesiapan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp. 100 juta per bulan.
“Sebenarnya memang, kecil dan besarnya kontribusi yang diberikan untuk PAD itu relatif dan tergantung parameter dari sudut mana kita melihat. Tapi Perusda memberikan janji sanggup menghasilkan PAD hingga Rp. 100 juta per bulan, Pemkot tidak mempertimbangkan itu,” ungkapnya.
Ditambah lagi, CV. Camfilo sesuai kontrak bersama Pemkot hanya memberikan kontribusi sebesar Rp. 25 juta per bulan. Padahal seperti diketahui, Pelabuhan Tengkayu I ini adalah pelabuhan yang melayani pelayaran di seluruh wilayah Utara Kaltim dengan omzet mencapai ratusan juta setiap bulannya.
“Kita berbicara tentang kebijakan umum anggaran, maksudnya pendapatan satu pos anggaran PAD seperti di Pelabuhan Tengkayu inilah yang harus kita dongkrak naik. Apalagi kemarin melalui laporan APBD Perubahan dari pemerintah, PAD Tarakan berkurang dari target yang sudah direncanakan, “ kata Syamsudin.
Kebijakan Pemkot hingga janji dari Perusda, seharusnya ditindaklanjuti dulu. Seperti siapa yang akan mengelola nantinya, dan seperti apa perjanjian kontribusi.
“Perlu ditindaklanjuti lagi, siapa yang harus mengelola dan jadi pihak ketiga, aset daerah (Pelabuhan Tengkayu I) ini apakah akan dikelola pemerintah melalui Dinas Perhubungan,  CV. Camfilo atau pun Perusda. Jadi harus ada pertemuan agar tidak menyalahi aturan dan tidak merugikan nantinya. PAD harus didongkrak, persepsi harus sama jadi tidak perang di media,”tegas Syamsudin. (saf)

Sumber Info Dan Gambar :
KORANKALTIM.CO.ID - JUM'AT, 08 JULI 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :