Selasa, 05 Juli 2011

PNS PEMKOT TARAKAN BELUM DAPAT GAJI KE - 13




Hingga saat ini gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil  (PNS) di lingkungan  Pemkot Tarakan belum cair. Padahal  Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan menjanjikan gaji ke 13 tersebut akan cair  awal Juli ini.

"Sepengetahuan saya belum dicairkan. Tapi saya berharap sebaiknya gaji ke 13 ini dibayarkan saat bulan puasa. Sebab di bulan puasa apalagi mendekati lebaran, tentunya kebutuhan meningkat., mengingat  PNS tidak lagi mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) jadi kalau dibayarkan saat puasa sangat tepat sekali,"  ucap Walikota Tarakan, Udin Hianggio, Selasa (5/7/2011)

Menurut Udin, ia tidak mengetahui secara pasti berapa anggaran alokasi  gaji ke 13 untuk 3.800 PNS di Tarakan, karena yang mengetahui  Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Kota Tarakan. "Saya kurang tahu berapa total anggarannya, tapi yah mereka pastinya akan mendapatkan satu bulan gaji," katanya.

Seperti diketahui,  Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, pemerintah tahun ini menaikkan gaji PNS sebesar sekitar 10-15 persen. Kenaikan gaji pokok itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.



Sumber Info (Kecuali Gambar) :
Tribun Kaltim - Selasa, 5 Juli 2011 



BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :