Pengawasan dilakukan terhadap kendaraan roda 2 maupun roda 4, jika sebelumnya penyelewengan BBM bersubsidi dilakukan dengan memodifikasi tangki kendaraan kini beralih ke modus baru yaitu dengan membali BBM di SPBU maupun APMS secara bergantian sehingga dalam 1 hari bisa membeli hingga 4 kali.
“Awal pekan satpol menangkap mobil angkutan kota yang membeli di 2 SPBU penangkapan dilakukan saat pelaku penyelewengan BBM memindahkan premium dari mobil ke jerigen,”ujar Dison, SH Kepala Satpol PP.
Tak hanya konsumen yang membeli BBM di SPBU maupun APMS polisi pamong praja yang melakukan penjagaan di tempat pengisian bahan bakar juga akan dievaluasi kinerjanya. Pantauan pendistribusian yang dilakukan satpol PP sesuai dengan Peraturan Daerah No 03 tahun 2008 tentang pengaturan dan pengawasan BBM bersubsidi. (SAM)
Tak hanya konsumen yang membeli BBM di SPBU maupun APMS polisi pamong praja yang melakukan penjagaan di tempat pengisian bahan bakar juga akan dievaluasi kinerjanya. Pantauan pendistribusian yang dilakukan satpol PP sesuai dengan Peraturan Daerah No 03 tahun 2008 tentang pengaturan dan pengawasan BBM bersubsidi. (SAM)
Sumber Info (Kecuali Gambar) :
Tarakan-TV.Com - Rabu, 20 Juli 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :