Selasa, 22 November 2011

KASUS ORANG UTAN, POLRI TUNGGU TIM



#Kaltim - 


Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan, penyelesaian kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap monyet dan orangutan di areal perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur, masih menunggu data dan perkembangan dari tim Badan Reserse dan Kriminal Polri yang tengah berada di wilayah tersebut. 

Hal itu, katanya, termasuk peningkatan status dari dua manager PT. K berinisial P dan mantan manager, A. Keduanya yang memerintahkan terduga pembunuh M alias G dan M untuk membunuh orangutan. Saat ini, kedua orang tersebut masih dalam status sebagai saksi. 

"Nanti kita lihat perkembangannya lagi ya. Siapa pun yang terkait di situ kalau dia sudah memenuhi unsur tindak pidana enggak ada masalah. makanya ini kan kita bertahap kita lengkapi semuanya dulu dan nanti kita lihat perkembangannya," ujar Saud di Gedung Humas Polri, Jakarta (22/11/2011). 

Namun, menurut Saud, kemungkinan akan adanya pelaku lain dari perusahaan tetap ada. Apalagi, aksi pembantaian ini telah dilakukan sejak tahun 2008. Pihak komisaris perusahaan pun, katanya, bisa dijerat jika dinyatakan bersalah. 

"Siapapun bisa. Enggak ada masalah. Ini semua masih dalam proses pengembangan kita," ujar Saud. 

Pada 19 November 2011 lalu, polisi mengamankan dua pelaku yang diduga membunuh monyet dan orangutan. Mereka melakukan pembunuhan dengan cara menembak menggunakan senapan angin, membuat jebakan, dan melepaskan anjing untuk menggigit orangutan yang belum mati. Kedua orang tersebut telah membunuh totak 20 ekor satwa langka itu sejak 2008. Harga untuk pembunuhan seekor monyet Rp 200 ribu. Adapun, untuk membunuh orangutan mereka dibayar Rp 1 juta.


Sumber Info : Kompas.Com - Selasa, 22 November 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :