Senin, 21 November 2011

UPAH MEMBUNUH MONYET RP. 200 RIBU, ORANGUTAN RP. 1 JUTA


#Kaltim - 


Dua karyawan perusahaan kebun sawit di Kalimantan Timur ditangkap polisi. Mereka ditangkap atas tuduhan membantai puluhan binatang dilindungi, yaitu orangutan dan monyet. 

Dua karyawan PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM), yang berlokasi di Desa Puan Cepak, Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. 

Kedua tersangka, M alias G dan M, yang merupakan karyawan bagian pembasmi hama di perusahaan kebun sawit itu mengaku melakukan pembantaian terhadap binatang yang dilindungi atas perintah atasan perusahaannya bernisial A dan dengan bayaran.

"Upah yang diterima untuk membunuh monyet Rp 200 ribu per ekor dan untuk orangutan Rp 1 juta per ekor," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di kantornya, Jakarta, Senin (21/11/2011).

Kedua pelaku yang ditangkap pada 19 Nopember 2011 lalu itu, mengaku hanya membunuh 20 ekor orangutan dan monyet sejak 2008 hingga 2010. Namun, polisi mencurigai jumlah korban lebih dari itu dan kini tengah ditelusuri di lokasi.

Modus yang digunakan, yakni dengan cara menembak dan menjerat. Jika saat ditembak buruannya tidak mati, maka pelaku mengerahkan sekitar 12 ekor anjing untuk mengejarnya, sehingga diupayakan sasarannya dapat dipastikan mati.

"Teknisnya, bila sudah tertembak dan mati, itu difoto dan dicek, lalu dibayar oleh kasir perusahaan," jelas Saud.

Di antara bukti yang disita polisi, yakni foto sejumlah orangutan dan monyet yang dipotret seusai dibunuh dan beberapa tulang-belulang orangutan dan monyet yang dikubur di areal kebun sawit perusahaan tersebut.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 21 ayat a dan b, Juncto Pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan terancam pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 100 juta. "Sekarang tersangka ditahan di Polres Kutai Kertanegara," jelas Saud.

Kasus ini terungkap setelah tim dari Bareskrim Polri bersama Polres Kukar dan Polda Kaltim turun ke lapangan menyelidiki informasi pembantaian binatang yang dilindungi tersebut. Apalagi, kasus tersebut telah menjadi perhatian dunia internasional. (*)


Sumber Info (Kecuali Gambar) : Tribun Jambi - Senin, 21 November 2011


BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :