TERBARU.......

Jumat, 18 Maret 2011

LAGI, PENJAGA TAMBAK DITEMUKAN TEWAS



Belum lagi ditemukan pelaku perampok yang menembak Hasan hingga tewas berhasil diungkap, kemarin (18/03) kembali ditemukan penjaga tambak meninggal dengan kondisi mengenaskan. Tetapi korban kali ini diindikasikan bukan korban perampokan, dan penyebab kematian Ujang (35) pria asal Buol Sulawesi Tengah yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga di tambak milik Jumirin warga RT 08 Beringin,  masih misterius.
Meninggalnya Ujang ini baru diketahui Jumirin sang majikan Kamis (17/3) siang sekitar pukul 15.00 Wita saat membawa es masuk dengan maksud memanen tambak. Ternyata setibanya di tambak miliknya yang ada di Pulau Tibi, dia justru mendapatkan Ujang sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Posisi Ujang berada di lantai samping ranjang dan tanpa busana.
“Saya lihat dia sudah meninggal dan kondisi mayatnya sudah memprihatinkan, maka saya juga tidak berani memeriksa. Kemudian langsung saya telepon anak saya untuk melapor ke polisi,” rinci Jumirin kepada wartawan tadi malam.
Ditanya komunikasi terakhir antara Ujang dengan dirinya selaku majikan, kata Jumirin terakhir kali pada 3 Maret 2011. Dimana Ujang meminta untuk ditranferkan pulsa, sehingga oleh Jumirin mengirimkan pulsa senilai Rp50 ribu.  “Setelah saya kirimkan pulsa dan mulai dari situlah dia tidak pernah telepon saya lagi, sampai dengan tadi (kemarin) siang saya masuk bawa es,” terangnya.
Penyebab kematian Ujang, sang majikan sendiri mengaku tidak tahu pastinya. Karena selama ini, Ujang saat keluar dari tambak selalu singgah di tempat keluarga dekatnya di belakang Hotel Taufiq (Selumit Pantai). Kalau dijemput pun biasanya hanya di depan hotel.  Soal kondisi kesehatan Ujang kata Jumirin, selama ini dia tidak pernah mengeluh sakit kepada dirinya.
“Saya sering bilang sama dia agar tinggal di rumah saya kalau saat keluar dari tambak, namun dia menolak,” pungkasnya.
Meski tidak mengetahui penyebab kematian Ujang, namun menurut Jumirin, ada beberapa kemungkinan yang mencurigakan terkait meninggalnya penjaga tambak miliknya itu. Bisa jadi karena sakit, meskipun selama ini Ujang  tidak pernah mengeluh sakit, bisa juga kematiannya disebabkan faktor lain.
Misalnya, kondisi air di Tambak yang saat ini berkurang (hanya setinggi lutut) padahal pada awal Maret ketika Jumirin masuk ke tambak, kondisi  airnya penuh (normal). “Tanggul tambak itu tidak ada yang bocor. Hanya saja tadi saya kurang perhatikan soal pintu tambaknya, apalah masih bagus atau tidak,” urainya.
Faktor yang satunya adalah Ujang pria sebatang kara yang ternyata memelihara seekor ular hitam (sejenis kobra) sejak ular tersebut masih kecil.  “Ada seekor ular hitam yang dia pelihara sejak kecil. Dan berkali-kali sudah saya peringatkan bahwa sangat berbahaya bagi kita maupun tamu yang datang ke tambak. Tetapi dia tetap memeprtahankan ular itu” jelas Jumirin. Sambil menambahkan, saat ini ular peliharaan anak buahnya itu sudah sebesar ibu jari  tangan orang dewasa.
Dari beberapa faktor yang mencurigakan itu, Jumirin pun tidak bisa memastikan apa yang mengarah pada kematian anak buahnya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

SUMBER INFO (kecuali gambar) :
KORANKALTIM.CO.ID - JUM'AT, 18 MARET 2011

BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

GAJI KARYAWAN KONI TARAKAN BELUM DIBAYARKAN



Belum dikeluarkannya SK dari KONI Kaltim kepada Jusuf SK sebagai Ketum KONI Tarakan terpilih, berdampak pula dengan kegiatan KONI mulai dari karyawan, hingga atlet. Dampak yang terjadi, hingga saat ini gaji karyawan KONI selama tiga bulan belum dibayar, begitu pula dengan biaya operasional telepon dan air selama dua bulan belum dibayar, hingga belum adanya pemberian bonus atlet yang mendapatkan medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IV 2010 yang dilaksanakan di Bontang.

"Kami mendesak KONI Kaltim segera terbitkan SK. Saya juga minta jangan sampai ada intervensi dalam hal ini. Karena belum adanya SK ini sangat berdampak dengan prestasi atlet kita dan tentunya masyarakat Kota Tarakan," ucap Ketua Pimpinan Sidang Pemilihan Ketum KONI Kota Tarakan dalam  Musorkotlub 2011, Ahzami Masrie Kamis (17/4/2011) di Kantor KONI di Stadion Datu Adil.


SUMBER INFO (kecuali gambar) :
Tribun Kaltim - Kamis, 17 Maret 2011


BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

FATWA SOAL NATA AGUNG BAKAL DI SERAHKAN KE WALIKOTA



Keputusan Final Diserahkan ke Kejaksaan
Setelah masyarakat dibuat menunggu selama dua minggu lebih, akhirnya hari ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan akan memberikan hasil rapat Komisi Fatwa MUI kepada Walikota Tarakan Udin Hianggio. Meskipun sebelumnya walikota Tarakan sudah menyampaikan secara lisan kepada MUI untuk menunda sementara fatwa tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Walikota sudah secara lisan menyampaikan dan meminta kepada MUI agar fatwa jangan diekspos dulu. Alasan walikota karena ada sinyalemen dari Nata Agung setelah Bambang Subagiyo ketua Nata Agung ini menemui Walikota beberapa waktu lalu bahwa mereka mau dibina,” ujar Wakil Ketua 1 Syamsi Sarman.
Meski demikian, tambahnya, menjadi kewajiban MUI untuk menetapkan ketentuan hukum atau fatwa kepada masyarakat. Tujuannya bukan untuk MUI, tetapi untuk kepentingan masyarakat juga.
“Masyarakat perlu tahu Nata Agung ini sesat atau tidak. Dan kalau sesat seperti apa, dan tidak seperti apa. Tetapi saya yakin walikota sebagai kepala daerah bisa mengayomi semua masyarakat dan menjaga agar kondusif dan tidak akan memecah-belah persatuan, karena itu komitmen walikota,” lanjutnya.
Syamsi menuturkan MUI tidak bisa mengabaikan aspek-aspek agama, padahal jika MUI tidak mengeluarkan fatwa akan ada kesulitan dan keadaan menjadi dilematis.
“Di satu sisi kita mau mengekspos keputusannya tetapi di satu sisi pemerintah belum mau hal itu, karena dikuatirkan bisa terjadi hal yang tidak diinginkan. Tapi saya yakin di Tarakan  tidak seperti itu, dan kita semua tahu Tarakan ini sudah kondusif,“ yakin Syamsi lagi
Hasil yang diperoleh Komisi Fatwa beserta MUI, disebutkan Syamsi sejak Rabu (16/03) sudah final dan surat keputusan sudah jadi. “Tetapi kita menyampaikannya bukan melalui surat, tetapi harus bertemu langsung dengan walikota,” katanya.
            MUI sendiri, menurut Syamsi  akan segera mengirimkan hasil keputusan itu kepada Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang diketuai kepala kejaksaan untuk mengambil kebijakan.
“Protapnya yang berhak mengambil tindakan itu Pakem, jadi  Kejaksaan melaksanakannya sesuai protap,” tambahnya. (saf)

SUMBER INFO (kecuali gambar) :
KORANKALTIM.CO.ID - JUM'AT, 18 MARET 2011

BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

PENGURUS CABOR TARAKAN SOMASI KONI KALTIM



Belum dikeluarkan dan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari KONI Kaltim untuk Jusuf SK sebagai Ketum KONI Tarakan terpilih, akhirnya membuat Panitia Musrokotlub KONI Tarakan bersama pengurus cabang olahraga (cabor) KONI Tarakan melakukan somasi terhadap KONI Kaltim yang dilakukan pada 15 Maret 2011.

"Kami sudah menunjuk adovokat dan konsultan hukum Salahuddin sebagai kuasa hukum kami untuk melayangkan  somasi kepada Ketua Umum KONI Kaltim," ungkap  Ketua Pimpinan Sidang Pemilihan Ketum KONI Kota Tarakan dalam  Musorkotlub 2011, Ahzami Masrie Kamis (17/4/2011) di Kantor KONI di Stadion Datu Adil.

Ahzami mengatakan, somasi diberikan karena selain belum diterbitkanya SK bagi Jusuf SK,  diindikasikan ada pihak-pihak yang tidak menginginkan suasana kondusif, dengan berbagai upaya bertujuan menodai fungsi KONI. "Kami berharap KONI Kaltim dapat menjunjung tinggi kemandirian KONI dan tidak mudah diintervensi oleh pihak yang punya kepentingan pribadi dan kelompok semata," ujarnya.


SUMBER INFO :
Tribun Kaltim - Kamis, 17 Maret 2011

BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

TARAKAN DAPAT REWARD "BAZ TERBAIK"



Tadi malam (Tgl 17 Maret 2011), Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan plakat reward atas keberhasilan Badan Amil Zakat (BAZ) Tarakan di malam penganugerahan reward di Jakarta. BAZ Tarakan memenangkan reward ini untuk kategori manajemen kelembagaan terbaik se-Indonesia. Reward  diserahkan SBY langsung kepada Ketua Umum BAZ Tarakan H.Yusuf SK.
Syamsi Sarman Direktur Eskekutif BAZ Tarakan mengatakan reward tersebut memang dilaksanakan setiap tahun dengan 3 kategori untuk peserta BAZ seluruh Indonesia.
“Sebenarnya BAZ Tarakan sudah menjadi nominator sejak 2010 lalu, tetapi kemudian ternyata yang memenangkan rewardnya adalah Sukabumi Jawa Barat,” ujarnya.
Menurutnya, ada 3 kategori yang menjadi pertimbangan, antara lain penghimpunan terbaik, manajemen kelembagaan terbaik dan inovasi pendistribusian terbaik. Sedangkan Tarakan diterangkan Syamsi memenangkan kategori Kelembagaan terbaik ini dengan tolok ukur dari sisi kelembagaan perangkat lunak dan perangkat keras.
“Kalau dari segi kelembagaan SK Walikota sudah lengkap. Dan  di internal BAZ sendiri sudah ada Rencana Strategi (Restra) hingga 5 tahun ke depan sudah siap. Bahkan BAZ Tarakan  pun sudah punya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penerima Zakat dari BAZ,” terangnya.
Untuk penerima zakat ini, lanjut Syamsi karena BAZ Tarakan sudah punya prosedur yang sudah baku dan ditetapkan di dalam aturan inilah yang kemudian dinilai sudah baik.
“Perangkat inilah yang mungkin dinilai sudah lebih baik. Dan untuk perangkat keras kita punya fasilitas kelengkapan manajemen yang lengkap dengan bangunan 3 lantai,” ungkapnya. (saf)

SUMBER INFO (kecuali gambar) :
KORANKALTIM.CO.ID - JUM'AT, 18 MARET 2011

BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

Rabu, 16 Maret 2011

KAWASAN HUTAN LINDUNG DIJADIKAN TEMPAT BETERNAK AYAM ???



Sebagian lahan di kawasan hutan lindung di daerah Gunung Selatan, Kota Tarakan telah dijadikan tempat beternak ayam oleh sekitar 10 warga. Melihat hal ini, Tim Kesatuan Pengelolan Hutan Lindung (KPHL) berencana menertibkan kawasan tersebut dari aktivitas warga.

Menurut Kepala UPT KPHL Kota Tarakan Maryanto, pihaknya telah melakukan tiga kali mediasi dengan peternak ayam agar tidak melakukan aktivitas di lahan kawasan hutan lindung. 

Namun mediasi itu selalu gagal, karena peternak ayam tidak mau pindah ke lokasi lain.

"Mereka tidak mau pindah karena beralasan telah memiliki izin berupa surat pernyatan dari RT dan Lurah yang membolehkan peternakan ayam di kawasan hutan lindung. Padahal dalam UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sudah jelas tidak boleh melakukan aktivitas apapun di kawasan hutan lindung," ujarnya, Rabu (16/3/2011).

Tak hanya itu, peternak ayam pun tidak memiliki izin dari Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan (Disnaktan) Tarakan untuk menjadikan kawasan hutan lindung, sebagai tempat peternakan ayam.

"Dengan tidak adanya izin dari Disnaktan sudah sangat jelas tempat perternakan ayam itu tidak ada izinya, dan ini harus ditertibkan," katanya.


SUMBER INFO (kecuali gambar) :
Tribunnews.com - Rabu, 16 Maret 2011

BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

RENCANANYA AKHIR JUNI RUMAH UNTUK PNS RAMPUNG



Pembangunan perumahan untuk Pegawai Negri Sipil (PNS) Kota Tarakan telah rampung sekitar 80 persen. Sebanyak 305 unit rumah telah menjadi hak milik PNS dari 500 unit rumah yang disepakati antara pihak Perumnas dan pemkot Tarakan dan diperkirakan akhir Juni mendatang sudah rampung 100 persen. 

Kita targetkan paling lambat Juni udah selesai, semoga cuaca mendukung,” papar Siswanto, Site Manager Perumnas Cabang Tarakan. 

Siswanto menjelaskan bahwa pihaknya hanya akan mengerjakan banguan fisik perumahan tersebut sementara untuk sarana dan pra sarananya seperti sambungan listrik dan air bersih akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tarakan. 

Harga rumah per-unit sebesar Rp 55 juta dan pembayarannya dilakukan secara angsuran maksimal 15 tahun melalui Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Perumahan ini di bangun di atas tanah dengan luas 1 hektar. Rata – rata perkaplingnya ukuran 4x6 dan luas tanah 10x18 meter. 

Siswanto juga menghimbau kepada calon penghuni rumah yang ditetapkan oleh pemerintah kota agar memanfaatkan kredit rumah dengan baik, karena mereka menggunakan fasilitas subsidi uang muka dengan ketentuan tidak dapat memperjual belikan rumah selama 5 tahun. (TT – DD, Diskominfo Kota Tarakan)


SUMBER INFO (kecuali gambar ilustrasi) :
TARAKANKOTA.GO.ID17 Maret 2011


BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

DINKES AWASI KETAT DISTRIBUSI OBAT


Dari 19 Apotik yang tersebar di Tarakan dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dr. Khairul sudah memiliki ijin yang diterbitkan dari Walikota Tarakan melalui ijin operasional oleh Dinas Kesehatan. Semua aturan perijinan tersebut sudah diatur dengan jelas di Perda no.13 tahun 2010 tentang perijinan usaha di bidang kesehatan.
”Memang khusus apotik ini harus dikeluarkan oleh Dinkes. Jadi pengawasannya juga akan dilakukan oleh Dinkes dan hal itu pun sudah diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan dan UU Kesejatan,” ujar Khairul.
Sebelum ijin direkomendasikan oleh Dinkes, Khairul menjelaskan Dinkes akan melakukan peninjauan bersama tim terlebih dahulu untuk melihat kelayakan bangunan yang akan dijadikan apotik.
“Sebelum apotik dibangun, pemiliknya harus membuat SITU apotik terlebih dahulu ke instansi yang mengeluarkan  SITU ini. Setelah itu baru pembangunan apotik dimulai. Setelah pembangunan selesai, tim dari Dinkes akan melihat kelayakan bangunan untuk dijadikan apotik,” lanjutnya.
Selanjutnya, jika bangunan apotik yang direkomendasikan untuk dijadikan apotik tersebut sudah memiliki ruangan wajib untuk apotik seperti peralatan teknis, ruang penyimpanan, ruang racik obat, pendingin serta ruang untuk penyimpanan obat Narkotika agar tidak sembarang orang bisa mengambil obat.
“Jadi obat Narkotika ini tidak disalahgunakan, kemudian ruang pendingin itu juga perlu dan wajib dipenuhi oleh semua apotik,” imbuhnya.
Ijin yang diberikan pun diterangkan Khairul akan berlaku selamanya selama lokasi apotik tidak berpindah tempat. “Selama apotik tidak pindah, ijinnya tidak perlu di perbaharui. Hanya saja nanti Dinkes dan Balai POM yang akan mengawasi peredaran obat yang dijual di setiap apotik,” kata Khairul lagi
Khusus obat yang dijual pun, ternyata semua apotik harus menjual obat yang diwajibkan oleh Kementrian Kesehatan. “Ada obat yang diwajibkan untuk dijual oleh semua apotik, jadi untuk itu pun sudah diatur dalam UU Kesehatan. Lalu untuk asal obat juga memiliki tempat resmi penjualan obat. Dan apotik juga wajib membeli di tempat yang sudah ditunjuk,” imbuhnya.
Penyalur obat resmi yang diwajibkan Kementerian Kesehatan dikatakan Khairul harus terdaftar dalam Pengusaha Besar Farmasi (PBF). “Ada produk-produk yang sudah merupakan ketentuan umum dari Kementerian Kesehatan dan laporannya ke Dinkes juga nanti. Untuk penyaluran distribusi obat akan diawasi Balai POM dari Samarinda langsung dan secara terus menerus bersama Dinkes. Semua obat harus berasal dari PBF seperti Indo Farma dan Kimia Farma. Jadi kecil kemungkinan adanya obat palsu,” tegasnya.

SUMBER INFO (kecuali gambar ilustrasi) :
KORANKALTIM.CO.ID - KAMIS, 17 MARET 2011

BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

KAPAL PEMADAM BANDARA JUWATA MANGKRAK SEJAK 1990



Kapal speed boat milik Dinas Perhubungan Bandara Khusus Kelas I Bandara Juwata Tarakan yang berfungsi untuk memadamkan api dan memiliki water canon dalam kapal ternyata mangkrak sejak 1990 silam. Speed boat pemadam kebakaran yang mampu menempuh jarak hingga 12 knot ini merupakan kapal pemberian Kanwil Perhubungan Udara Kaltim sejak 1987 lalu seharga mencapai Rp1miliar.
Kepala Bandara Khusus Kelas I Juwata Tarakan Husni Djau menuturkan mangkraknya kapal yang bisa menarik air dari laut hingga kecepatan 1000 liter permenit disebabkan kapal pernah tenggelam pada 1990 lalu.”Kapal ini awalnya kita taruh di Pelabuhan Malundung Tarakan untuk segera bergerak cepat apabila kebakaran terjadi. Tapi kemudian kapal ini malah tenggelam. Setelah kita angkat dan tarik ke darat kondisi kapal langsung rusak parah. Akhirnya kita biarkan saja hingga saat ini,” ujarnya.
Kondisi kapal ini selain dalam keadaan rusak parah juga tak ada satu pun alat pemadam dalam kapal tersebut. Padahal saat kapal ini baru diangkat ke darat setelah tenggelam water canon dan selang air masih berada di dalam kapal.
“Waktu itu saya belum menjabat kepala Bandara. Jadi mengenai kemana selangnya saya juga kurang tahu. Yang jelas kondisi kapal memang dalam keadaan rusak total dan tak bisa digunakan lagi,” jelas Husni.
Karena itu pihaknya saat ini telah mengajukan penghapusan kapal ke Dirjen Perhubungan di Jakarta. “Kita sudah mengusulkan untuk dihapuskan. Jadi kapal ini kita anggap barang inventaris kantor yang sudah rusak total dan tak dapat digunakan lagi. Tapi penghapusan ini belum disetujui sehingga kapal kita biarkan dulu sementara,” katanya.
Selain mengusulkan penghapusan kapal pemadam kebakaran ini Husni juga mengaku sudah mengajukan pengadaan kapal pemadam baru.     “Kita sudah mengajukan kapal baru yang bisa menempuh jarak 450 knot dan di bagian bawah kapal akan ada karet seperti scrufer yang bisa berfungsi di darat dan di laut. Jadi bisa digunakan di jalan aspal, jalan di bukit dan di laut,” imbuhnya.
Mengenai berapa jumlah kapal akan diajukan Husni mengaku belum memastikan. Sebab saat ini perhatian Dirjen Perhubungan masih kepada pembangunan runway dan terminal Bandara yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.     “Rencananya akan dianggarkan 2012 harganya pun kita perkirakan mencapai Rp2 miliar untuk ukuran terkecil dan selain memiliki water canon bisa menarik air juga bisa melakukan evakuasi korban kebakaran. Tapi untuk jumlah kapal yang akan di anggarkan kita pun belum tahu. Apalagi harganya mencapai Rp2 miliar itu,” ucapnya. 


SUMBER INFO :
KORANKALTIM.CO.ID - RABU, 16 MARET 2011

BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

OPERASI BIBIR SUMBING GRATIS III DIIKUTI 42 PASIEN


Pemkot Tarakan bekerjasama dengan Ente Nazionale Idrocarburi (ENI), perusahaan minyak dan gas asal Roma Italia kembali  menggelar operasi bibir sumbing gratis yang diselenggarakan mulai 30 Maret hingga 4 April  di Ruang Operasi RSUD Tarakan.

Operasi bibir sumbing tahap III ini akan diikuti 42 pasien bibir sumbing yang berasal dari beberapa daerah di Kaltim, diantaranya  Tarakan, Berau, Nunukan, Malinau, dan bahkan luar daerah Kaltim yakni Nusa Tenggara Timur (NTT)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan Khairul mengatakan, kerjasama operasi bibir sumbing berlangsung selama tiga tahun, yang dilakukan setiap enam bulan. Operasi bibir sumbing dilaksanakan Juli 2009 hingga Maret 2011.

"Dengan tahap tiga operasi bibir sumbing ini, berarti berakhir pula kerjasama kita dengan ENI. Sebab dalam kesepakatan kita kerjasama ini hanya berlangsung selama tiga tahun. Untuk itu kita harapkan ini benar-benar dimanfaatkan warga yang menderita bibir sumbing," ujarnya, Selasa (15/3/2011).


SUMBER INFO (kecuali gambar) :
Tribun Kaltim - Selasa, 15 Maret 2011


BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

ALAMAK...!!! OKNUM POLISI NYABU DI DALAM LAPAS



BU, oknum anggota Polri yang ditangkap 28 Oktober 2010 lalu karena kepemilikan sabu-sabu (SS)  dan mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tarakan, Selasa (8/3) lalu tertangkap basah saat asyik nyabu di dalam selnya, yakni sel besar Kamar no.06 blok B. Ia berada di sel itu bersama rekannya, AM yang juga terjerat kasus yang sama. Padahal, keduanya masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan.

Kepala Lapas Tarakan Priya Pratama Bc IP SH ketika dikonfirmasi Koran Kaltim membenarkan hal ini. Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan internal atas info yang diterima Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tarakan, di sel BU didapati satu buah alat hisap (bong, Red.) yang di dalamnya berisi sabu dan baru digunakan kurang lebih setengah jam.

“Setelah itu kita langsung menindaklanjuti temuan ini dan meminta Satuan Reskoba Polres Tarakan untuk memproses kasus ini,” ujarnya. Dalam penggeledahan itu, bong tampak berserakan di sel. “Dari pengakuan keduanya sabu baru digunakan kurang dari setengah jam, dan begitu mende-ngar akan dilakukan penggeledaha, maka alat hisap dan sisa sabu yang masih menempel di pipet berserakan di lantai,” terang Priya
Lalu, Rabu (9/3) lanjut Priya, Kasat Reskoba Ngadimin langsung menjemput kedua Napi ini dan dibawa ke Mapolres Tarakan untuk dilakukan tes urine dan pemerik-saan lanjutan. Mereka kemudian dikembalikan ke Lapas sore harinya
Mengenai asal mula sabu ini bisa masuk ke dalam Lapas, Priya menjelaskan dari pengakuan keduanya saat diinterogasi, AM lah yang menyediakan atas permintaan BU. Sabu itu dibeli BU dari AM seharga Rp200 ribu.
“Jadi, AM ini yang memesan sabu untuk dibawa ke Lapas lewat Hp (telepon seluler) dan disembunyikan di dalam celana. Jadi orang yang membawa sabu ini menyimpan sabu ini di dalam rokok, kemudian AM mengambil sabu dengan berpura-pura merokok dan menyembunyikannya di dalam celana dalamnya. Setelah menerima sabu, BU langsung menyerahkan uang Rp200 ribu kepada AM. Untuk bong milik BU yang sudah diselundupkan sejak lama,” jelasnya.
Atas kepemilikan Hp, sebenarnya kata Priya semua Napi tidak boleh membawa Hp maupun uang. “Dari pengakuan keduanya Hp diselipkan di celana, jadi petugas kami tidak tahu. Sedangkan saat mengetahui akan dilakukan penggeledahan sebenarnya AM sudah membuang Hp miliknya ini ke dalam tolilet. Tetapi kemudian toilet kami bongkar, dan Hp kami berikan ke polisi untuk dijadikan barang bukti,” imbuhnya.
Atas kelalaian petugasnya, Priya mengaku tidak semua mata bisa melihat semua hal. “Kita bukan lengah, hanya meminta keprihatinan saja. Seperti Siskamling ada tetapi tetap ada pencurian. Jadi kami memiliki keterbatasan mata dan fisik untuk bisa mengawasi semua hal,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Dharu Siswanto melalui Kasat Reskoba AKP Ngadimin mengatakan, saat ini semua berkas penyelidikan kasus BU dan AM ini sedang dalam proses untuk bisa dibawa ke Kejaksaan.
“Hasil tes urine keduanya positif, keduanya akan kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) subsider psal 127 ayat (1) huruf a jo pasal 136 UU RI no.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun. Tetapi karena kedua tersangka masih menjalani sidang, kami menung-gu vonis yang dijatuhkan kakim dulu, dan penyidik tidak mela-kukan penahanan. Tetapi proses-nya akan tetap berjalan sesuai aturan yang ada, dan penang-kapan kedua kalinya ini akan disidangkan setelah keduanya menjalani hukuman pertama-nya,” jelas Ngadimin.


SUMBER INFO (kecuali gambar) :
KORANKALTIM.CO.ID - JUM'AT, 11 MARET 2011

BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

DPRD TARAKAN DUKUNG RENCANA PEMBANGUNAN PLTU



Anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan Syamsudin Arfah menyambut baik wacana Pemkot Tarakan membangun Pembangkit Listrik  Tenaga Uap (PLTU) dalam waktu dekat. Pasalnya, program Pemkot dan PLN Tarakan untuk jangka panjang ini memang sudah merupakan salah satu komitmen Walikota Tarakan.  ”Ini ‘kan memang merupakan program jangka panjang dalam rangka menyediakan stok listrik, dan pelayanan masyarakat. Jadi menjadi hal yang sangat penting dan mendasar untuk segera di realisasikan selain merupakan janji dari Walikota di dalam item 10 komitmen sebelum menjabat dulu,” ujarnya.
            Hanya saja, Pemkot seharusnya menurut Syamsudin melakukan hearing terlebih dahulu dengan DPRD sebelum menunjuk investor atau melakukan kerja sama dengan PLN Tarakan. “Seperti dampak Amdalnya, segi keamanan dan pertimbangan lokasinya harus dipaparkan kepada DPRD dulu. Agar masyarakat tidak malah merasa dirugikan dengan pembangunan PLTU ini,”imbuhnya.
            Pasalnya, selain pembangunan PLTU ini merupakan program jangka panjang yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kota Tarakan, dimana pada masa mendatang, peran serta investor juga harus disertakan.
            “Bukan kita sangsi dengan peran pemerintah, tetapi peran investor dalam pembangunan Kota Tarakan saya rasa sangat kurang. Padahal peran investor ini juga harus difungsikan” kata Syamsudin lagi.
            Saat ini, peran investor diakui Syamsudin lagi seharusnya dijadikan salah satu fasilitas pembangunan Kota Tarakan. Sehingga tidak hanya melalui APBD saja semua pembangunan dibiayai, memanfaatkan peran investor juga bisa membantu beban daerah.
“Jadi tidak semua dibiayai APBD, di sektor swasta ini Investor malah hanya di pembangunan fisik dan Rekanan-rekanan saja. sedangkan keterlibatan sektor swasta itu sangat penting”pungkasnya.
Pemkot sebaiknya hanya menjadi  fasiltator dan pelayanan saja, sehingga sektor swasta juga menjadi sangat penting untuk pembangunan. “Tetapi persamaan untuk membentuk satu persepsi juga penting, mengenai masalah Investor dan PLTU ini seharusnya dibahas saat kita duduk bersama PLN, Pemkot dan calon investor. Jadi semua kemungkinan buruk yang akan terjadi nanti sudah kita perkirakan sebelumnya,” ujarnya. (saf)

SUMBER INFO (kecuali gambar) :
KORANKALTIM.CO.ID - KAMIS, 10 MARET 2011

BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

USAI DONOR DARAH, DIHADIAHI BIBIT MANGGA



Memperingati  Hari Bhakti Rimbawan ke -28 Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Kota Tarakan menggelar aksi donor darah di Lantai 1 Gedung Gadis II, Rabu (16/3/2011). Aksi donor darah yang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Tarakan diikuti 50 pendonor dari berbagai instasi di Tarakan, seperti Kodim, Batalyon 613 Raja Alam, Polisi Kehutanan, hingga PNS.


Dalam aksi donor darah kali ini sedikit berbeda. Pasalnya, setiap pendonor tidak hanya disediakan makanan berupa bubur kacang ijo, kue-kue dan air putih, melainkan juga diberikan hadiah  berupa bibit pohon mangga.



"Setiap pendonor darah kami berikan dua bibit pohon mangga. Kami berikan bibit pohon mangga ini sebagai kenang-kenangan karena telah berpartisipasi dalam aksi donor darah ini. Selain itu juga kami berharap ini dapat memotivasi pendonor untuk mendonorkan darahnya," ucap Kepala Dishutamben Kota Tarakan, Budi Setiawan.


SUMBER INFO :
Tribun Kaltim - Rabu, 16 Maret 2011


BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

BOEING RADAR SIAGA DI TARAKAN


Pesawat Boeing 737-200 milik TNI AU kemarin mendarat di Bandara Juwata Tarakan. Pesawat ini bukan berisi penumpang, melainkan perlengkapan radar dan akan disiagakan di Tarakan untuk patroli perbatasan dan mengawal KRI yang saat ini beroperasi di Perairan Ambalat. Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Letkol Nav Budy Handoyo kemarin menyebutkan, sebelumnya pesawat dengan 12 awak ini bermarkas di Skuadron 5 Makassar. Saat ini ditugaskan untuk mengawasi perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. “Tujuannya agar pesawat yang di dalamnya berisi radar pemantau ini bisa secepatnya mengetahui apabila ditemukan pesawat atau kapal milik Malaysia yang melewati perbatasan Indonesia,” ujar Budy. Budy yang merupakan angkatan 1922 AKABRI ini menerangkan, operasi patroli maritim yang dilakukan oleh Pesawat Boeing 737 akan melakukan patroli dengan waktu yang diacak. Tujuannya agar patroli tidak terdeteksi atau termonitor radar milik Malaysia. ”Karena Malaysia pun melakukan pelanggaran tidak dalam waktu yang sama,” imbuhnya. Pesawat Boeing 737 saat ini, dijelaskan Budi juga sudah melakukan kerja sama dengan KRI Angkatan Laut (AL) untuk selalu melakukan koordinasi dan sambungan antara Lanud dan AL. “Jadi jika ditemukan pelanggaran berupa pesawat atau kapal milik Malaysia memasuki wilayah Indonesia, maka pesawat Boeing 737 akan segera melaporkan ke Lanud untuk kemudian berkoodinasi dengan Mabes TNI apakah akan dikirimkan pesawat tempur atau hanya ditangani oleh KRI saja,” jelasnya. Dari kebanyakan pelanggaran yang ada, Budi mengaku, Malaysia yang paling sering melanggar wilayah teritorial dengan sengaja masuk ke wilayah laut Indonesia. “Kedua belah pihak kan saling klaim wilayah tersebut milik negara masing-masing. Tetapi Indonesia tidak pernah memasuki perairan Malaysia. Hanya Malaysia saja yang masuk ke wilayah perairan Indonesia dan mengklain wilayah tersebut,” cetusnya. Tetapi, di Tahun 2011 ini Budi juga mengaku Malaysia belum melakukan pelanggaran, tetapi di tahun 2009 dan 2010 banyak pelanggaran yang dilakukan Malaysia. Hanya saja tidak sampai mengakibatkan kontak senjata. (saf)

SUMBER INFO :
KORANKALTIM.CO.ID - RABU, 16 MARET 2011

BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

WAWALI BONTANG KUNJUNGI TARAKAN



Pelajari Kesejahteraan Pegawai dan BNK
Wakil Walikota Bontang Sjahid Daroini kemarin (15/03) bersama rombongan Ketua BKD Bontang melakukan kunjungan ke Tarakan. Dalam kunjungannya ini, Sjahid yang baru dua kali ke Tarakan sejak tahun 1992 lalu mengaku sangat mengagumi perkembangan pembangunan yang ada di Tarakan.
Dan di kunjungannya kali ini, Sjahid menuturkan akan melakukan rapat koordinasi dengan BKD Tarakan untuk menyesuaikan semua hal yang terjadi di Tarakan dan Bontang.
“Kita kan juga mau tumbuh dan berkembang bersama-sama, jadi tujuan rapat koordinasi kita ini ya untuk mengajak menyesuaikan semua hal yang ada di Tarakan dan Bontang agar kita pun ikut berkembang bersama,” ujarnya.
Salah satu hal yang akan dibahas bersama Ketua BKD Tarakan adalah mengenai masalah remoniasi,kesejahreaan, organisasi kepegawaian dan semua hal yang menyangkut tentang peningkatan kinerja PNS.
“Khusunya masalah kinerja dan planing sistem kepegawaian di Tarakan dan Bontang. Apakah banyak perbendaan padahal kita ini sama-sama PNS. Tetapi mengenai nilai uang yang diterima pegawai di Tarakan dan Bontang ini tidak jauh berbeda,” imbuhnya.
Alasan Sjahid memilih Tarakan, diungkapkannya karena melihat Tarakan yang sudah memiliki perkembangan dan sudah lari duluan menuju pembangunan.
“Biasanya yang berkembang ini lebih lari duluan, seperti Tarakan ini. Jadi kalau Bontang seperti membandingkan perkembangan Kutai. Jadi kita juga sama-sama mau belajar tentang seperti apa perkembangan masih-masing kota ini,” ungkapnya.
Tetapi, Sjahid menolak apabila dikatakan hasil kunjungannya ini akan dijadikan sebagai referensi kepemimpiman walikota dan wakil walikota Bontang yang baru nantinya.
“Bontang ini memiliki sekitar 300 an PNS, dan saat ini pun semua kesejahteraan PNS sudah lebih baik. Tujuan saya membawa teman-teman BKD ini hanya untuk melihat seperti apa sih yang mesti dilakukan kedepannya nanti, jadi BKD tidak salah mengambil keputusan dan sudah punya jalan penyelesaiannya jika memang pernah dihadapi Tarakan. Jadi seperti belajar dari Tarakan, dan tidak ada keterkaikan dengan kepemimpinan yang baru,” tegasnya.
Selain membahas mengenai kinerja dan sistem organisasi PNS, Sjahid rencananya juga akan melihat seperti apa pekerjaan Badan Narkotika Kota (BNK) Tarakan. “Apakah BNK Tarakan sudah Independent atau belum, dan sudah melakukan semua kegiatannya sesuai dengan fungsi BNK. Kita mau pelajari itu, karena BNK Bontang masih berada di bawah Bagian Sosial,” pungkasnya.
Meskipun BNK Bontang masih berada di bawah Bagian sosial, tetapi tetap diketuai oleh Wakil Walikota seperti di Tarakan. “Jadi meskipun masih berada di bawah Bagian sosial dan koordinasi masih kepada Daerah yaitu Pemerintah Kota, Ketua BNK ini sama dengan Tarakan yaitu Wakil Walikota. Tetapi kedepannya kita berharap BNK Bontang ini akan berdiri Independent agar koordinasi dan statusnya berada di bawah Badan Narkotika Nasional (BNN),” imbuhnya. (saf)

SUMBER INFO (kecuali gambar diatas) :
KORANKALTIM.CO.ID - RABU, 16 MARET 2011

BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS,
TERIMA KASIH.

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS