#Tarakan -
Gedung Kantor Komando Rayon Militer (Koramil) Tarakan Timur di Jln. Teuku Umar dan Koramil Tarakan Barat di Jln. Aki Balak sejak selesai dibangun tahun 2010 lalu akhirnya akan diserahkan ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0907 Tarakan pada Februari mendatang.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Bagian Asset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DP2KA) Tarakan Hari Wijaya Putra kepada Koran Kaltim beberapa waktu lalu.
Hari menerangkan, memang penyerahan gedung Koramil ini baru bisa dilakukan Februari mendatang, mengingat semua perlengkapan administrasi baru dilengkapi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) beserta dokumen penghapusan barang untuk dihibahkan.
“Memang DPUTR sebagai instansi teknis pelaksana pembangunan gedung sudah menyelesaikan dan menyerahkannya ke DP2KA sejak 2010 lalu, tetapi beberapa kelengkapan dokumen administrasi sebelum dihibahkan baru diselesaikan di akhir tahun 2011 lalu, jadi penyerahannya baru kita lakukan paling lama Februari,”ujarnya.
Selain gedung Koramil, nantinya bersamaan juga akan dilakukan serah terima asset atau hibah asset pemerintah beberapa aset pemerintah lainnya, yaitu Kantor Kepolisian Sektor Tarakan Barat, Pos jaga Polisi di Juata Kerikil, Gudang Peluru di Juata Laut dan bangunan tambahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
“Lamanya proses ini karena tidak semua asset ini berasal dari pos anggaran yang sama. Seperti Gudang Peluru dan dua gedung Koramil ini masuk dalam pos anggaran belanja hibah sementara bangunan tambahan di Lapas, Polsek Tarakan Barat dan Pos Jaga Polisi masuk dalam pos anggaran belanja modal,”imbuhnya.
Apalagi, Hari menambahkan proses hibah yang harus dilewati tidak semudah proses membangun. Karena semua lahan yang digunakan adalah lahan pemerintah yang diperoleh dari pelepasan hak dan dibangun menggunakan anggaran pemerintah.
“Ini barang milik negara yang dibangun menggunakan uang negara. Kita mau semua penyerahan berlangsung bersih oleh semua persoalan dan masalah perdata,”tegasnya
Lalu untuk gedung Koramil Tarakan Timur yang berdiri diatas lahan milik Kementrian Keuangan, saat ini DP2KA juga sedang melakukan proses pengajuan hibah ke Kementrian Keuangan di Jakarta. “Tetapi gedung Koramil ini nantinya juga akan kita serahkan bersama-sama dengan gedung lainnya, karena proses hibah di Kementrian Keuangan sudah tidak ada masalah lagi,”pungkasnya.
Hari juga mengaku, semua penyerahan aset untuk dihibahkan memang butuh waktu lama bahkan mencapai satu tahun, karena harus melewati proses penghapusan barang dulu baru bisa dihibahkan.
“Untuk bisa dilakukan penghapusan pun harus menunggu adanya surat persetujuan penghapusan oleh Walikota Tarakan Udin Hianggio dan Ketua DPRD Tarakan Effendy Djuprianto. Setelah itu barulah proses penghapusan bisa kita lakukan hingga kemudian dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Penghapusan Barang dari Walikota Tarakan,”ungkapnya. (saf)
Sumber Info (Kecuali Gambar Ilustrasi) : KORANKALTIM.CO.ID - SELASA, 10 JANUARI 2012
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :