TERBARU.......

Sabtu, 07 April 2012

KALIMANTAN UTARA (KALTARA) MOLOR LAGI SAMPAI JULI 2012



#SeputarKaltara - 


Pengesahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus molor. Bila sebelumnya dijanjikan bakal disahkan pada Maret ini, namun kini harus molor lagi ke bulan Juli mendatang. Dijelaskan Anggota Komisi Komisi II DPR RI, Rahardi Zakaria, pembahasan Kaltara di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah selesai. Selanjutnya harus menunggu jadwal untuk dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR bersama Pemerintah. Jika pembahasan bersama pemerintah itu selesai, barulah Kaltara bisa disahkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB).
“Diprediksi disahkan Juli 2012. Pembahasan di Baleg sudah selesai, tinggal dibawa ke Komisi II untuk diparipurnakan. Selanjutnya dibawa ke Presiden untuk dimintakan surat presiden. Tapi karena pembahasan kemarin malam masih belum ada kesepakatan, maka akan dilanjutkan pembahasan RUU pada Selasa (3/4) nanti," jelas Rahardi kemarin.
Terpisah, anggota Komisi II DPR RI asal Kaltim, Aus Hidayat Nur, menjelaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) I dan II DOB pada Kamis (29/3) malam sempat mengadakan rapat untuk menyepakati beberapa daerah hasil pemekaran untuk menjadi DOB. Tapi, karena ada anggota Panja asal Fraksi PPP dan Partai Gerindra meminta agar daerah yang mau dimekarkan perlu ditinjau di lapangan, mengakibatkan rapat harus ditunda karena sempat terjadi perdebatan diinternal anggota Panja.
Beberapa anggota Panja DOB asal Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PDIP dan PKS mengatakan, draft RUU Kaltara tak perlu lagi dibahas secara rinci pasal demi pasal dan tak perlu ada peninjauan lapangan karena sebelumnya sudah dilakukan. Sehingga rapat Panja tidak menyetujui usulan dari PPP dan Gerindra.
Oleh karenanya fraksi besar yang menjadi anggota Panja DOB DPR RI menyatakan akan meneruskan RUU tersebut karena Kaltara, Kabupaten Malaka dan Mahulu sudah memenuhi syarat dibanding 13 daerah lainnya. .
"Karena masih terjadi perdebatan, sehingga rapat Panja dilanjutkan Senin (2/4) mendatang. Meski mengalami penundaan, tapi pimpinan maunya cepat sehingga Ketua komisi II DPR RI Agun Gunanjar sempat berjanji akan mempercepat pengesahan RUU Provinsi Kaltara. Pimpinan Komisi II dan Panja sepakat tak perlu lagi dibahas pasal demi pasal, karena pak Ganjar sudah 3 periode jadi Ketua Panja DOB, sehingga mengetahui persis draft RUU Kaltara yang sudah ada sekarang ini sudah bagus," katanya.
Jadi, sambung Aus, karena RUU Kaltara merupakan hak inisiatif DPR RI, sehingga pembahasan RUU tersebut harus bersama pemerintah dan setelah selesai, akan dikembalikan ke DPR RI untuk diparipurnakan. "Kalau RUU Kaltara sudah dibahas dan disetujui bersama pemerintah, maka sudah selesai itu barang, karena tinggal disahkan di DPR RI," katanya. (sua)

Sumber Info (Kecuali Gambar) : KORANKALTIM.CO.ID - JUM'AT, 30 MARET 2012




BERBAGI INFO :


BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS