TERBARU.......

Minggu, 08 April 2012

PEJABAT KABUPATEN TANA TIDUNG TERJARING DI TARAKAN


Bersama Perempuan Lain di Kamar Hotel

#Tarakan - 


Seorang pejabat di Kabupaten Tana Tidung (KTT)kedapatan sedang berduaan bersama perempuan yang bukan istrinya di kamar hotel, saat razia oleh  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan, Jumat (6/4) malam.
Kepala Satpol PP Tarakan,Dison,saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya oknum pejabat KTT yang terjaring dalam rasia tersebut. Namun, Dison enggan menyebutkan nama dan jabatan yang bersangkutan.
“Maaf, Mas, saya tidak bisa menyebutkan siapa namanya.Hanya saya bisa sampaikan inisial istrinya H. Dan informasinya, saat ini sedang dalam proses perceraian,” ungkap Dison kepada Radar Tarakan (Kaltim Post Group), kemarin (7/4).
Informasi yang diperoleh media inidari sumber yang tak mau disebutkan namanya menyebutkan, oknum tersebut berinisial M. Dia adalah salah satu pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Dison menjelaskan, didapatinya pasangan bukan suami-istri itu bukan karena pihak Satpol PP membuntuti oknum pejabat dimaksud. Namun pada malam tersebut memang jadwal razia oleh Satpol PP.
‘’Kita tidak pernah membuntuti yang bersangkutan, cuma kebetulan saja kami dapati berduaan di dalam kamar dengan perempuan yang bukan istrinya,’’ujar Dison.
Kejadiannya bermula saat anggota Satpol PP Kota Tarakan melakukan razia pada Jumat (6/4) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat berada di salah satu hotel kelas melati di Tarakan, anggota Satpol PP mendapati oknum pejabat dimaksud sedang bersama seorang perempuan di kamaryang sebelumnya terkunci.
Saat diinterogasi petugas, ternyata diketahui pasangan tersebut bukan suami-istri.  Si perempuan adalah idaman lain sang pejabat, yang kabarnya akan dinikahi setelah resmi bercerai dengan istrinya.
Karena diketahui bukan bukan pasanganyang sah, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tarakan di Jalan Halmahera Ladang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 24.00 Wita, pasangan itu dibebaskan setelah membuat surat pernyataan di depan anggota Satpol PP Kota Tarakan.
“Mereka dibebaskan setelah mengisi surat pernyataan untuk tidak melakukannya lagi,” pungkas Dison.



TINDAK TEGAS

Secara terpisah,Bupati KTT Undunsyah menegaskan, pihaknya siap memberikan sanksi kepada stafnya itu jika memang terbukti melanggar.
“Kalau memang ada pegawai yang melanggar disiplintentuakan kita beri sanksi tegas,” ungkap Undunsyah.
Soal apa sanksi yang diberikan, Bupati menegaskan, akan dilihat tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Sanksi dimaksud, menurut Bupati melalui telepon selulernya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin pegawai negeri sipil.(*/eka/pls/ngh/ha)


Sumber Info (Kecuali Gambar Ilustrasi) : Kaltimpost.co.idMinggu, 08 April 2012




BERBAGI INFO :


BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS