#Tarakan -
Berdasar dari laporan warga Satpol PP Kota Tarakan mendatangi sebuah pangkalan minyak tanah yang terletak di wilayah selumit pada Senin, 02 April 2012 pagi.
Ini setelah sebelumnya, warga melaporkan pangkalan mitan bernama eddy mandiri menjual mitan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
Setelah mendatangi pangkalan mitan yang melayani RT 10, RT 11 dan RT 12 Selumit ini, Satpol PP kemudian menyita 2 drum mitan yang masing-masing berisi 120 liter dan 200 liter mitan.
Rencananya, pihak satpol PP akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik pangkalan mitan untuk dimintai keterangan perihal penjualan diatas harga HET. (an)
Sumber Info (kecuali gambar) : Tarakan-tv.com - Selasa, 03 April 2012
BERBAGI INFO :
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :