#InfoKaltara -
Pulau Kalimantan dalam waktu dekat akan memekarkan diri menjadi lima provinsi. Lima kabupaten di bagian utara Provinsi Kalimantan Timur akan menjadi Provinsi Kalimantan Utara.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Taufik Effendi di sela-sela kunjungan kerja dan bertemu dengan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Ariffin di Banjarmasin, Senin (16/4) malam.
"Dalam waktu dekat Kalimantan akan dimekarkan menjadi lima provinsi. Saat ini rancangan undang-undang (RUU) pembentukan Kaltara (Kalimantan Utara) sudah diparipurnakan dan segera disampaikan ke Presiden," tuturnya.
Pemekaran wilayah Kalimantan menjadi lima provinsi dilakukan terkait gencarnya tuntutan masyarakat dan upaya percepatan pembangunan wilayah Kalimantan yang dinilai masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan wilayah lain seperti Pulau Jawa dan Sumatra.
Provinsi Kaltara meliputi Kabupaten Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Bulungan, dan Kota Tarakan. Selain Kaltara, pemerintah juga sedang memproses 18 daerah pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Dengan pemekaran lima kabupaten itu, di Kalimantan Timur yang merupakan provinsi terluas di Pulau Kalimantan, tersisa sembilan kabupaten/kota. (DY/OL-01)
Sumber Info (Kecuali Gambar) : MediaIndonesia.Com - Selasa, 17 April 2012
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :