TERBARU.......

Senin, 29 Oktober 2012

Satpol PP : Mesum Didalam Mobil, Pasangan Selingkuh Tertangkap Patroli



#Tarakan - Berawal dari laporan masyarakat dan seorang personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan lepas dinas yang melintas di Jalan Mulawarman depan pagar landasan pacu Bandar Udara Juwata Tarakan yang melihat adanya 1 unit mobil Kijang kapsul warna silver KT xxxx FA yang sangat mencurigakan parkir namun kondisi mobil tersebut bergoyang karena ada terlihat aktifitas 2 orang yang berada didalam mobil tersebut dalam kondisi gelap, pada Sabtu (27/10/2012) pukul 20.00 wite. Seketika itu pula sejumlah personil Satpol PP Kota Tarakan yang lagi piket menggunakan patroli langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai dengan laporan yang diterima.
Setibanya mobil patroli di TKP, mobil yang sangat mencurigakan tersebut langsung tancap gas lari meninggalkan petugas, sehingga memaksa petugas untuk melakukan pengejaran. Bagaikan kisah dalam film action pengejaran yang berlangsung selama 45 menit, mobil yang mencurigakan tersebut beserta supirnya JDN (31 tahun) warga Rt.60 Karang Anyar berhasil diamankan di Jalan Lestari Kelurahan Karang Harapan, dan petugas yang ada langsung menggeledah mobil tersebut dan ditemukan dompet dan helm seorang wanita serta serbet yang terdapat bercak darah.

Ketika petugas menanyakan tentang keberadaan aktifitas mobil tersebut di depan pagar landasan pacu Bandar Udara Juwata Tarakan, awal JDN selaku supir dan pemilik mobil sempat memberikan jawaban yang berbelit-belit bahkan berbohong, namun akhir JDN pun mengaku bahwa dia tadinya bersama seorang wanita selingkuhannya melakukan hubungan badan didalam mobil tersebut, wanita itu adalah TSY (36 tahun) warga RT.01 Karang Harapan.

TSY adalah seorang ibu rumah tangga dan 1 orang anak tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama langsung diamankan oleh petugas patroli dan digiring ke Kantor Satpol PP Kota Tarakan untuk penindakan lebih lanjut, dan hasil pemeriksaan sementara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tarakan, JDN yang sudah memiliki 2 orang anak laki-laki bahkan menanti kelahiran anak ke 3 mengakui memiliki hubungan perselingkuhan dengan TSY selama 2 tahun, bahkan sering melakukan hubungan badan di hotel. TSY pun mengakui perselingkuhannya dengan JDN dilakukan karena merasa kesepian akibat sering ditinggal kerja oleh sang suami ke Kabupaten Malinau.

Yang bersangkutan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tarakan Nomor 21 Tahun 2000 tentang Larangan Perbuatan Tuna Susila. “yang bersangkutan akan tetap kita periksa sesuai dengan Perda dan akan segera kita ajukan ke pengadilan negeri untuk disidangkan, sehingga mobil yang bersangkutan dan serbet sementara kita sita untuk proses penyidikan.” Ungkap Mezak. JB, SH selaku Kasi Penertiban dan Penyidikan (Tibdik) Satpol PP Kota Tarakan dan membenarkan kegiatan tersebut.

Sumber Info (Kecuali Gambar) : Polppkotatarakan.Blogspot.Com - 29 Oktober 2012





BERBAGI INFO :


BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS