Senin, 14 September 2015

DOSEN BAKAR BAN DAN BLOKIR GERBANG, MAHASISWA TAK BISA KULIAH



#Tarakan - Setelah lima tahun lebih tidak ada kejelasan status kepegawaian, sekitar 200 orang yang terdiri dari dosen dan pegawai administrasi Universitas Borneo Tarakan (UBT) kembali melakukan unjuk rasa, Senin (14/9/2015).
Mereka melakukan aksi unjuk rasa ini, karena lima tahun lebih UBT statusnya dialihkan dari swasta menjadi perguruan tinggi negeri, hingga kini para dosen dan pegawai belum jelas status kepegawaiannya.


Kali ini unjuk rasa dilakukan di pintu masuk gerbang kampus UBT melalui aksi bakar ban bekas. Ban yang dibakar membuat asap hitam membumbung tinggi dan menjadi perhatian pejabat dan masyarakat Kota Tarakan.
Akibat unjuk rasa yang dimulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 Wita ini pula, mahasiswi dan mahasiswa UBT yang hendak masuk ke kampus, tidak dapat mengikuti perkuliahan, karena pintu gerbang ditutup dan diblokir dosen serta pegawai.
Titik, seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi mengaku kaget. Ketika hendak masuk kampus, ternyata pintu gerbangnya ditutup.

Oleh karena itu, ia terpaksa batal ikut perkuliahan dan memilih untuk menyaksikan aksi yang dilakukan dosen dan pegawai.
"Iya nih, enggak bisa masuk kampus, karena pintu ditutup. Yahakhirnya enggak bisa kuliah dehYah, mau diapain lagi, namanya juga unjuk rasa. Daripada pulang ke rumah, yah nonton ajalah aksi unjuk rasa dosen dan pegawai," ujarnya tersenyum.
Hal sama juga diungkapkan Putri, mahasiwi Fakultas Ekonomi. Putri mengaku, tidak mengetahui adanya aksi yang dilakukan dosen dan pegawai.
"Saya tidak tahu kalau ada aksi unjuk rasa ini. Sampai disini kaget ada unjuk rasa. Gara-gara unjuk rasa ini kami jadi tidak bisa ikut kuliah," katanya.
Putri mengatakan, seharusnya kalau ada unjuk rasa dan dilarang untuk masuk kampus, sebaiknya diumumkan saja.
"Coba diumumkan kalau hari ini tidak kuliah karena ada unjuk rasa. Jadi tidak capek kita ke kampus," ujarnya kesal.

Menanggapi adanya pemblokiran pintu gerbang yang akhirnya membuat mahasiwa dan mahasiswi UBT tidak dapat masuk kampus mengikuti perkulihan, Koordinator Aksi, Usman Assegaf, menegaskan, bahwa ini dampak pemerintah pusat yang tidak menyikapi tuntutan mereka mengenai kejelasan status kepegawaian.
Pasalnya tuntutan status kepegawaian ini sudah lama diperjuangkan tapi tidak pernah ada penyelesaiannya.
"Terus terang kami kecewa dengan pemerintah daerah maupun pusat, UBT dinegerikan, tetapi status kami tidak dan hingga saat ini tidak jelas. Kita sudah lima tahun lebih ini memperjuangkan nasib status kepegawaian dosen dan pegawai, tapi nihil," ujarnya,.
Usman mengatakan, pada unjuk rasa ini ada tiga tuntutan yang diperjuangkan.
Pertama meminta kepada Presiden Jokowi agar mengangkat seluruh dosen dan pegawai UBT menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tanpa syarat dan pengecualian.
Kedua, mendesak kepada rektor UBT bersama-sama 36 rektor perguruan tinggi negeri baru lainnya untuk menyampaikan mandat dari dosen dan pegawai kepada kementerian terkait.

Ketiga, menolak mutasi dosen maupun pegawai dari luar UBT sebelum adanya kepastian hukum pengangkatan dosen dan tenaga kependidikan UBT menjadi PNS. (*)

Sumber Kutipan Artikel Dan Gambar : Kaltim.Tribunnews.com (14/09/2015)


BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :