Minggu, 20 Februari 2011

LAHAN DI WKP DIPERJUALBELIKAN 30 JUTA PERKAPLING




Meski telah mendapat teguran, namun warga tetap nekat melakukan aktivitas di area WKP, seperti yang terlihat di jalan Sungai Sesayap Pamusian. Bahkan papan larangan yang terpampang tak dihiraukan, warga mengklaim tanah tersebut miliknya, dan terus melakukan ativitas mendirikan bangunan. Menurut tukang bangunan, Rahman, ia di bayar seseorang untuk membangun rumah serta toko di area WKP, Rahman bersama beberapa temanya hanya menjalankan jasanya sebagai tukang batu. Meskipun demikian ia menuturkan bahwa, memang ada oknum yang menjual kaplingan lahan, di area WKP, dengan harga 30 sampai 40 juta rupiah per kaplingnya.

Kebanyakan dari warga yang mendirikan bangunan di area WKP, karena merasa sebagai pemilik sah tanah tersebut. Selain membeli, rata–rata lahan merupakan warisan dari orang tua, sehingga meski tanpa IMB warga tetap nekat membangun. (SAM)


SUMBER INFO :
Sabtu, 19 Februari 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :