Minggu, 20 Februari 2011

"LAKI" SAMARINDA TANYAKAN PROSES PENYELIDIKAN KE KEJARI TARAKAN



Terkait Kasus Pelabuhan Feri Tarakan
Laskar Anti Korupsi (LAKI) Samarinda yang diketuai oleh HM Hasby Ibrahim kemarin (18/02) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan untuk mempertanyakan kelanjutan penyelidikan kasus pelabuhan feri Juata laut yang diduga akan menyeret mantan Walikota Tarakan sebelumnya Yusuf SK.
Hasby mengatakan, kedatangan LAKI ke Tarakan ini bukan karena ada rasa tidak percaya terhadap penanganan kasus oleh Kejari Tarakan, melainkan hanya untuk mengawal kelanjutan kasus pelabuhan feri ini hingga disidangkan.
“Kami menanyakan penanganan kasus dugaan korupsi atas pembebasan lahan pelabuhan feri Juata laut, yang dalam hal ini merugikan bapak H.Dahlan. Kami bukan tidak mempercayai kinerja Kejaksaan melainkan hanya mempertanyakan kelanjutatan kasus dan juga mengawal Kejaksaan menangani kasus ini,” ujarnya
Kedatangan LAKI ini sendiri juga berdasarkan mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Baringin Sianturi yang menyatakan bahwa kasus pelabuhan feri ini sudah dalam tahap penyelidikan Kejari Tarakan.
“Dari pernyataan Baringin Sianturi inilah kemudian kami ke Tarakan untuk menanyakan kepada Kejari Tarakan tentang sejauh mana proses penyelidikan pelabuhan feri ini sudah berlanjut,” kata Hasby lagi
Sebelumnya, Hasby mengaku sudah memberikan bukti-bukti yang memperkuat adanya indikasi korupsi yang dilakukan di lingkungan Pemkot Tarakan. “Kami juga sudah menyerahkan bukti pengakuan dan surat-surat kepada Kejaksaan tentang yang memang ada dugaan kerugian negara Rp1 miliar APBD Provinsi dan Rp500 juta APBD Tarakan,”ungkapnya.
Hasby juga menduga indikasi korupsi yang disebutkannya tersebut dilakukan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Tarakan. “Kita menduga memang dari Pembebasan lahan sebesar Rp1, 5 miliar saat Tarakan dipimpin oleh Yusuf SK, membayar ke pemilik lahan yang salah yaitu  Samson Zakaria, padahal H Dahlan memiliki surat yang sah. Jadi kami mempertahankan hak H Dahlan,”tegasnya
Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan I Ketut Wiryawan melalui Kasi Pidsus Ade Hermawan SH yang menerima  LAKI ini di Kejaksaan mengatakan bahwa saat ini penyelidikan kasus dugaan korupsi pelabuhan feri Juata laut Tarakan masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam tahap penyelidikan, dan memangil sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan kasus ini. Kita mengupayakan kasus ini cepat menemukan kejelasan dan titik terang,” ujarnya.
Ade juga menambahkan menerima dengan baik kedatangan LAKI ini, sekaligus sangat berterima kasih dengan bantuan yang diberikan LAKI mengingat tidak semua dugaan korupsi dilaporkan ke Kejaksaan karena alasan tertentu.
“Kita menerima dengan baik dan berterima kasih atas bantuan LAKI ke Kejari Tarakan. Kami juga meminta kerja sama dari LAKI apabila ada aduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi, mengingat ada juga masyarakat yang takut melaporkan dugaan korupsi karena takut ke Kejaksaan karena sebuah institusi atau lebih dikarenakan Intimidasi dari pihak tertentu yang tidak menginginkan kasus korupsi terungkap,” imbuhnya.(saf)


SUMBER INFO (kecuali gambar ilustrasi) :
KORANKALTIM.CO.ID - JUM'AT, 18 FEBRUARI 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :