Rabu, 02 Maret 2011

POLISI AMANKAN TIGA KORBAN TRAFFICKING




Bakal Dipulangkan Kembali ke Daerah Asal
Aparat Kepolisian Resort (Polres) Tarakan kembali berhasil mengungkap kasus trafficking di Tarakan yang modusnya para korban dijanjikan gaji yang besar dengan pekerjaan yang ringan.
Kapolres Tarakan AKBP Dharu Siswanto melalui Kasat Reskrim Imam Muhadi yang membenarkan kejadian ini mengatakan bahwa terbongkarnya kasus trafficking ini saat salah satu korban yang berinisial PU yang masih berumur 17 tahun datang ke kantor polisi dan mengaku telah menjadi korban trafficking.
“Jadi setelah dilakukan pengembangan, kita akhirnya juga mengamankan JU dan RI yang memang teman PU saat dibawa ke Tarakan dari Bandung dengan janji akan dibawa bekerja dengan gaji yang tinggi,” ujarnya
Imam juga menuturkan, ketiga korban yang mengaku ternyata sesampainya di Tarakan diperkerjakan sebagai ladies di salah satu tempat karaoke dan  saat ini diamankan di Polres Tarakan dengan pengawasan dari Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UUPA).
“PU ini berhasil lolos ketika di-booking seorang pria hidung belang dan sedang dalam perjalanan menuju ke hotel. Sedangkan dari pengakuan ketiga korban ini memang sudah di-booking sebanyak 3 kali  melalui DA dan uang dibayarkan ke DA atas ijin dari pemilik karaoke. Tetapi ketiga korban ini mengaku belum pernah melakukan hubungan intim dengan para tamunya,” jelasnya.
Dalam keterangan kepolisian, PU ini juga mengaku tiba di Tarakan pada 16 Februari lalu, dengan semua biaya ditanggung oleh LN. Tetapi ternyata sesampainya di Tarakan ketiga korban ini malah diwajibkan untuk mencicil biaya transportasi mereka.
“LN inilah yang bertemu dengan PU dan temannya dengan janji akan bekerja dengan gaji besar. Tetapi kita menduga LN ini sengaja disuruh oleh pemilik tempat karaoke yang berinisial NU dan MA ke Bandung untuk mencari wanita dibawah umur yang gampang ditipu untuk kemudian dijadikan ladies di Tarakan,” ungkapnya.
Imam juga menambahkan diduga kuat LN bersama kedua bosnya ini merupakan sindikat perdagangan wanita untuk dijadikan wanita panggilan.
 “Kasus ini kami tidak main-main, meskipun kedengarannya kecil dan biasa saja, tetapi menjadi atensi kepolisian dan dinilai besar. Kami akan melakukan sejumlah penyelidikan terhadap tempat karaoke lain yang kita duga juga terlibat dengan Traficking dan memperkerjakan anak dibawah umur,” tegasnya.
Keterlibatan dan status dua orang pemilik tempat karaoke, LN yang membawa korban ke Tarakan, satu orang perempuan serta DA sebagai perantara dikatakan Imam juga tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan dari saksi menjadi tersangka. (saf)

SUMBER INFO (kecuali gambar ilustrasi diatas) :
KORANKALTIM.CO.ID - RABU, 02 MARET 2011

BERBAGI INFO :

JANGAN LUPA !!!! SISIPKAN KOMENTAR ANDA TENTANG ARTIKEL INFO DIATAS, 
TERIMA KASIH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :