Minggu, 08 November 2015

DITANYA IRIANTO LAMBRIE SOAL LISTRIK, INI JAWABAN JUSUF SK



Sahabat #Tarakan , Dua orang calon Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghadapi tahapan dalam pesta demokrasi yaitu debat kandidat yang diselenggarakan oleh KPU Kaltara pada Sabtu malam, (07/11/2015) di Hotel Tarakan Plaza. Ada beberapa persoalan yang cukup menarik, seperti saat Cagub nomor urut 2 bertanya kepada Cagub nomor urut 1 soal listrik.


"Bapak Jusuf SK yang terhormat, saya ingin bertanya saat anda menjabat sebagai Walikota Tarakan dua periode, anda menswastakan listrik, apa tanggapan bapak?,"tutur Irianto Lambrie.

Hal itu dijawab langsung oleh Jusuf SK, dan mengatakan dirinya selama menjadi Walikota Tarakan tidak pernah menswastakan PT PLN Tarakan. Saat itu, dirinya memang menjadi Walikota Tarakan namun yang menyetujui kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) menjadi salah satu termahal di Indonesia adalah Udin Hianggio yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Tarakan.

"Saya tidak pernah men-swastakan listrik, justru yang saya lakukan adalah menyelamatkan Tarakan dari pemadaman listrik, bayangkan saat saya menjadi Wakilota, tidak pernah ada pemadaman listrik. Setelah saya tidak menjadi Walikota dan digantikan oleh Pak Udin, malah saya lihat sering mati lampu dan byar pet," tuturnya dihadapan 500 undangan debat publik kandidat pada Sabtu malam, (07/11/2015) di Tarakan Plaza.

Menurutnya, selama delapan tahun listrik aman bahkan sejumlah daerah lainnya iri dan meminta tambahan mesin genset kepada PLN. Lalu kenaikan terjadi saat Udin Hianggio menjadi Walikota dan dimana seharusnya PLTU bisa dibangun tapi malah terkendala dengan sejumlah kasus. Bahkan, Pemerintah pusat melalui PT PLN (Persero) yang memberikan bantuan hibah pembangunan PLTU harus gagal.

"Jadi itu dana ditarik kembali, karena terjadi kasus. Dan akhirnya pusat menarik kembali alokasi dananya, sekarang byar pet bukan saat saya menjabat sebagai Walikota, tapi setelah saya," tuturnya.

Dan untuk sesi tanya jawab, maka giliran Jusuf SK yang bertanya soal kebijakan Irianto Lambrie yang membeli barang-barang atau kapal mewah seperti Speadboat milik Pemprov Kaltara seharga ratusan miliran rupiah, bahkan biaya untuk penggunaan perjalanan pulang pergi (PP) dari Tanjung Selor ke Tarakan menghabiskan sekitar Rp 20 jutaan.

Namun, dengan santainya Irianto Lambrie menjawab kebijakan itu tidak melanggar aturan dan sudah sesuai dengan ketentuan. Jika kebijakan itu salah maka seharusnya Mendagri sudah terlebih dahulu melarangnya. Bahkan, Pemprov Kaltara justru meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). yang artinya penggunaan sistem keuangan berjalan lancar dan normal serta tanpa ada indikasi penyelewengan.

"Tidak ada larangan dari Kemendagri, jika dilarang tentu tidak ada yang bisa kita lakukan," ujar Irianto Lambrie. (Yoko Handani/Newstara.com)


Sumber Kutipan Artikel (Kecuali Gambar) :






BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :