Minggu, 08 November 2015

SEBANYAK 9.200 KG DAGING HARAM MERK " ALANA " ASAL INDIA BEREDAR DI KOTA TARAKAN



Sahabat #Tarakan , Kepala Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan (Disnaktan) Kota Tarakan, Elang Buana mengatakan daging kemasan merek Alana yang di impor secara ilegal dari Tawau Malaysia menuju Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan. Sudah mulai membanjiri pasar-pasar tradisional di Kota Tarakan. Bahkan, penjualan daging lokal menurun secara drastis.
 

"Kita perkirakan banyak daging jenis ini di pasaran, cuma hanya orang-orang tertentu yang bisa membelinya, sekarang karena banyaknya daging ini beredar maka pedagang lokal ikut mengeluh," tuturnya setelah menghadiri rapat koordinasi tim pengawasan terpadu penyelundupan daging illegal di kantor Walikota Tarakan.

Menurutnya, daging Alana sebenarnya daging jenis Kerbau yang berasal dari India. Dan dijual dengan harga murah, yakni sekitar 80 ribu perkilogram sementara daging sapi lokal dijual seharga Rp 120 ribu perkilogramnya. Lalu, untuk kebutuhan di Tarakan berkisar 25 hingga 30 ekor sapi perhari. Namun, catatan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) hanya memotong 5 hingga 7 ekor sapi perharinya. Artinya jika satu ekor sapi seberat 400 kilogram maka setiap harinya beredar daging Alana sekitar 9.200 kilogram.

Sementara, Kepala Stasiun Karantina Hewan dan Tanaman Kelas II Tarakan, Amril mengatakan dari sisi yuridis maka daging tersebut melanggar aturan, lalu dari sisi kesehatan tidak ada jaminan kepastian daging tersebut aman untuk dikonsumsi. Apalagi berasal dari India dan masuk melalui Malaysia.

Menurutnya, informasi terakhir bahwa Alana ini belum mendapat sertifikat halal karena pekerja yang memotongnya adalah orang pribumi asli India dan non muslim. Sehingga tidak ada kejelasan halal dari Mejelis Ulama Indonesia (MUI).

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, maka Pemerintah Kota Tarakan membentuk tim kerja untuk memberantas peredaran daging alana di Tarakan. Tim ini terdiri dari Lantamal XIII Tarakan, Polres Tarakan, Polair Satlan II Polda Kaltim yang ada di Tarakan, Disnaktan Tarakan, Bea dan Cukai Tarakan, BP POM Perwakilan tarakan dan beberapa instansi terkait lainya. (Yoga Prayogo/Newstara.com)


Sumber Kutipan Artikel (Kecuali Gambar) :






BERBAGI INFO :

BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :