Daud salah satu dari enam tersangka kasus cabul terhadap seorang gadis berumur 15 tahun di daerah asalnya yakni kabupaten Toli-Toli Sulawesi Tengah, kini harus meringkuk di Polres Tarakan.
Daud yang buron sejak April lalu ini ditangkap disebuah tambak diarea Kabupaten Bulungan oleh aparat Kepolisian Tarakan.
Dari keterangan Daud 2 orang temannya yang juga ikut bersama dirinya kini masih berada di kota tarakan dan hingga kini kepolisian tarakan masih terus melacak keberadaan dua orang tersebut.
“Penangkapan Daud dilakukan berdasarkan informasi dari kepolisian Kabupaten Toli-Toli yang meminta bantuan menangkap tersangka kasus cabul yang melarikan diri dan di indikasi berada diarea Tarakan,”ujar AKP Subarjo Kasubag Humas Polres Tarakan.
Daud akan ditahan dipolres tarakan, hingga kepolisian kabupaten Toli-Toli menjemputnya dan kemudian membawa daud kembali ke daerah asalnya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku . (AN)
Sumber Info (Kecuali Gambar) :
Tarakan-Tv.Com - Selasa, 10 Mei 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :