TERBARU.......

Jumat, 13 Mei 2011

MULAI 1 JULI, PERUSDA KELOLA TENGKAYU 1



CV Camfilo Berharap Karyawannya Diberdayakan

Mulai 1 Juli atau tersisa waktu sekitar 1,5 bulan lagi, kerja sama pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I yang selama ini dilakukan CV Camfilo akan berakhir. Rencananya, Perusahaan Daerah (Perusda) yang akan melanjutkan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Perusda Tarakan, Tigor Nainggolan yang mengatakan, sesuai kontrak kerja sama antara Pemkot Tarakan dengan CV Camfilo yang akan berakhir pada 30 Juni dan tidak diperpanjang.
“Masalah aset-aset pemerintah daerah yang sudah di SK-kan dikelola oleh Perusda Tarakan, dan memang di dalam peraturan daerah atau Undang-Undang nomor 5 tahun 1962, bukan harus dipihakketigakan. Jadi seyogianya SK-nya itu dikelola oleh perusda atau pemerintah daerah,” kata Tigor Nainggolan kepada Radar Tarakan kemarin (13/5).
Jadi kata mantan anggota DPRD Tarakan itu, karena kontrak kerja sama pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I tidak diperpanjang lagi, maka dengan sendiri Perusda berhak melanjutkan mengelola pelabuhan yang menghubungkan lima kabupaten di wilayah utara Kaltimu.
“Yang jelas akan kita kelola sesuai dengan aturan yang berlaku dalam meningkatkan PAD kota ini,” ujar Tigor.
Menyinggung soal sumber daya manusia (SDM) yang berjumlah sekitar 30-an karyawan melalui pihak ketiga, Tigor menegaskan, pihak Perusda tetap menggunakan jasa karyawan CV Camfilo yang selama ini mencari nafkah di Pelabuhan Tengkayu I dengan sistem dan mekanisme yang berbeda tentunya.
“Perusda tidak hanya siap melanjutkan aset pemerintah dari prasarananya saja, melainkan SDM-nya juga karena kami tidak mungkin menambah jumlah pengangguran di kota ini setelah aset itu kembali dilanjutkan oleh pemerintah daerah,” janji Tigor Nainggolan.
Namun kata Tigor kagi, perekrutan karyawan  akan tetap diberikan kesempatan bagi yang masih mau bekerja di tempat tersebut. “Tapi mereka harus membuat lamaran baru ke Perusda. Mengenai aturan bagaimana gajinya nanti, pastinya kita akan menggunakan mekanisme yang sesuai dengan peraturan pemerintah,” terangnya.
Lantas aset-aset yang dimiliki oleh pihak ketiga saat ini di pelabuhan tersebut? Tigor mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada CV Camfilo untuk diberikan kepada Perusda atau tidak.
“Kalau mau diambil silakan, tapi kalau mau diserahkan ke perusda juga silakan. Kalau diserahkan ke Perusda, tentunya kami siap memberikan ganti rugi yang layak untuk aset-aset milik pihak ketiga itu,” jelasnya.
Perusda sendiri mencanangkan, jika nanti telah pegang oleh Pemerintah Kota Tarakan, pelabuhan yang saat ini dicanangkan akan dikembangkan khususnya dermaga diperpanjang pihaknya menekankan akan lebih memberikan kenyamanan pelayanan pada masyarakat.
“Kita akan mengadakan perbaikan-perbaikan seperti bagaimana pelayanannya nanti agar penumpang atau yang menggunakan jasa pelabuhan ini bisa nyaman. Misalnya di dermaga saat ini belum ada WC, mungkin ke depan akan kita bangunkan termasuk ruang tunggu dan penataan bongkar muat barang maupun penumpang,” beber Tigor Nainggolan. “Sasarannya bagaimana pelabuhan ini menunjang pelayanan dengan baik dengan sarana dan prasarana, bukan mempersulit pelayanan. Tapi bukan berarti selama ini tidak baik,” sambungnya.
Terpisah, Direktur CV Camfilo Hamzah Alias Budi mengatakan, sebagai rekan kerja pemerintah kota atau pihak ketiga, pihaknya tidak mempersoalkan pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I akan dilanjutkan kembali oleh Perusda. “Ini kan milik pemerintah, tidak masalah kalau memang mau diambil kembali dan dikelola oleh perusda. Saya kira sah-sah saja, tapi kami berharap karyawan kami juga diberdayakan,” singkat Budi.(sur)


Sumber Info :
Radartarakan.co.idSabtu, 14 Mei 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS