Jumlah Pegawai Negeri Dinilai Sudah Berlebih
Rencana Pemerintah Pusat agar semua daerah melakukan moratorium penerimaan PNS untuk menghindari membengkaknya belanja daerah untuk gaji PNS didukung penuh oleh DPRD Tarakan.
Anggota Komisi 1 DPRD Tarakan Adnan Hasan Galoeng mengatakan jumlah PNS yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Tarakan saat ini sudah sangat mencukupi bahkan melebihi ketentuan yang ada.
“Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 41 bahwa Rasio jumlah PNS di suatu daerah maksimal 2 persen dari jumlah penduduk sudah di dipenuhi Tarakan bahkan lebih daripada itu,”ujarnya.
Menurutnya, pernyataan dari Sekretaris Kota (Sekkot) Badrun bahwa Tarakan malah masih membutuhkan PNS sebanyak 400 orang lagi malah sudah menyalahi aturan.“Kami sebagai bagian dari penyelenggara pemerintah daerah meminta sebaiknya diadakan moratorium dulu seperti yang diinginkan Pemerintah Pusat. Kalau Tarakan menambah PNS lagi malah jadi bertentangan dengan aturan,”tegasnya.
Tarakan disebutkan Adnan memiliki jumlah penduduk sebanyak 200 ribu jiwa lebih, kalau dikaitkan dengan aturan PP 41 maka jumlah PNS di Tarakan seharusnya berjumlah kurang dari 400 ribu orang.
“Kran penerimaan PNS jangan dibuka lebar, jadi tidak memberatkan APBD kita saat ini. sebaiknya dilakukan pembenahan dulu untuk structural yang ada dan penempatan para PNS kita,”katanya.
Seperti di Balikpapan, Adnan mencontohkan jumlah penduduk Balikpapan sebanyak 600 ribu lebih jiwa, tetapi malah jumlah PNS satu persen dari jumlah penduduknya karena Balikpapan menggunakan metode zero growth, yaitu penerimaan PNS sesuai kebutuhan.
“Di Balikpapan itu malah kalau ada kebutuhan, ada yang pension atau meninggal dunia baru membuka lowongan PNS. Karena metode zero growth itu, seharusnya Tarakan belajar dari Balikpapan, sekarang saja banyak PNS yang malah bersantai di jam kerja karena tidak ada pekerjaan,”ungkapnya.
Dituturkan Adnan lagi, saat pihaknya melakukan sidak ke Kecamatan maupun Kelurahan banyak pegawai yang di jam kerja malah menganggur dan main game.
“Bahkan di jam kerja untuk pegawai yang bersentuhan langsung dengan pelayanan public malah banyak yang menganggur dan main game”katanya.
Menurutnya, untuk pemberian tunjangan penghasilan juga sebaiknya Tarakan melakukan kajian. Adnan menegaskan Pemkot Tarakan belum memiliki tolak ukur yang jelas terkait pemberian TPP meskipun dilakukan sesuai dengan eselon.
“Bagaimana sistem TPP yang mereka diterima pun tidak jelas seperti apa indicator dan tolak ukurnya. Belanja daerah juga harus di sesuaikan dengan aturan yang ada, Belanja pegawai di Tarakan ini sudah cukup tinggi. Bahkan hampir 50 Belanja langsung dan 50 belanja tidak langsung. Padahal untuk gaji pegawai yang masuk didalam belanja tidak langsung seharusnya hanya 40 persen saja,”tegasnya. (saf)
Sumber Info (kecuali Gambar Ilustrasi) :
KORANKALTIM.CO.ID - RABU, 03 AGUSTUS 2011
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :