BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA : Blog yang menghimpun informasi seputar perkembangan KOTA TARAKAN dari berbagai media.
Jumat, 12 Agustus 2011
DPRD TAK SETUJU PARKIR DIBEBANKAN KE PENGUSAHA
Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) kota Tarakan untuk memberikan sanksi tegas kepada sejumlah pelaku usaha yang tidak menyiapkan kantong parkir di sepanjang kawasan jalan Yos Sudarso, menuai sorotan dari gedung parlemen kota Tarakan.
Anggota Komisi I DPRD Tarakan H Adnan Hasan Galoeng mengaku tidak sependapat dengan langkah Dishub terkait penerapan kawasan bebas parkir di lokasi itu.
Pasalnya, Ketua Fraksi Partai Patriot ini menilai hal tersebut justru akan mematikan urat nadi perekonomian di Bumi Paguntaka (sebutan Tarakan).
"Harus melihat dulu, mau parkir dimana lagi sedangkan struktur kondisi dan bangunan yang ada sudah tidak memungkinkan lagi karena begitu padat. Kalau kebijakannya seperti itu, berarti harus membeli lahan tertentu di sekitar area usahanya, sementara disana banyak pertokoan dan perbankan. Saya lebih setuju, kalau perparkirannya saja yang ditata dengan baik," ujarnya, Selasa (9/8/2011).
Ia menyarankan, Perda nomor 16 tahun 2004 yang mengatur tentang Penyelenggara Perparkiran, sebaiknya harus ada perbaikan pengelolaan. "Jangan sampai mobil dobel atau sejajar parkir di badan jalan. Nah hal-hal seperti ini lah yang harusnya ditata," terangnya. (*)
Sumber Info (Kecuali Gambar) :
Tribun Kaltim - Selasa, 9 Agustus 2011
BERBAGI INFO :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :