Bangunan di kawasan untuk peternakan (Kunak) Jln. Aki Babu Kelurahan Karang Harapan Kecamatan Tarakan Barat sudah selesai dibangun sejak 2009 lalu ternyata belum juga difungsikan.
Kepala Bidang Asset Dinas Pendataan dan Pengelolaan Kekayaan Aset (DP2KA) Tarakan Hari Wijaya Putra, S.Sos mengatakan beberapa bangunan di Kunak belum juga difungsikan karena belum ada penyerahan dari pemerintah pusat maupun provinsi kepada Pemkot Tarakan.
“Semua bangunannya didanai oleh APBD Provinsi dan APBN, jadi kami tidak bisa menggunakan bangunan kunak ini sesuai fungsinya meskipun secara administrasi lahan yang digunakan dibebaskan oleh Pemkot Tarakan,”ujarnya.
Lahan Kunak seluas 113.000 m2 dibebaskan pada tahun 2000 melalui APBD murni Kota Tarakan. Diatas lahan Kunak terdiri dari bangunan Rumah Potong Unggas (RPU) dan Pasar Hewan.
RPU sudah menyelesaikan pembangunannya sejak 2009 lalu menggunakan dana dari APBD Provinsi. Tetapi untuk penggunaannya sendiri, Hari mengaku masih melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi.
“Belum bisa kita fungsikan karena memang belum ada penyerahan. Kalau pengajuan pinjam pakai pun juga masih kita koordinasikan dengan provinsi. Jadi kalau belum ada konfirmasi jelas dari Pemerintah Provinsi, kita pun tidak berani mendahului untuk menggunakannya,” ungkapnya.
Sedangkan pasar hewan dibangun melalui APBN sejak 2009 lalu dengan pencairan secara bertahap selama dua tahun dengan nilai anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Pembangunan pun dilakukan secara multiyears selama dua tahun.
“Pasar hewan ini baru mulai dibangun sejak 2009 lalu, melalui dana APBN. Jadi selama dua tahun sejak tahun 2009 pasar hewan mendapatkan kucuran dana dari pusat sebesar Rp1,5 miliar, pembangunannya di lakukan secara multiyears,”lanjutnya.
Khusus pasar hewan, Hari menjelaskan memang belum bisa diserahterimakan ke Pemkot Tarakan karena belum menyelesaikan pembangunannya.
“Sejauh ini kita belum mengetahui apakah sudah selesai atau belum. Tetapi dari hasil koordinasi terakhir kita memang pembangunannya belum selesai, jadi mungkin ada alasan teknis kenapa kedua bangunan ini belum juga diserah terimakan kepada Pemkot Tarakan hingga saat ini,”katanya.
Mengenai listrik, Hari mengaku juga masih dalam tahap pembahasan anggaran. Tetapi kapan akan dipasang listriknya, Hari masih belum bisa memastikan.
“Kita masih harus berkoordinasi dengan dinas terkait yaitu Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan dulu sebelum melakukan pembahasan anggaran pemasangan listriknya. Jadi kita juga belum bisa memastikan kapan akan dimulai pemasangan listrik,”ujarnya.
Tetapi, Hari menegaskan akan segera memfungsikan bangunan Kunak ini setelah mendapatkan hasil koordinasi bersama dinas terkait, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
“Saat ini kan kebutuhannya belum mendesak, tetapi setelah mendapatkan konfirmasi dan diizinkan untuk pinjam pakai bangunan sementara dulu akan segera kita fungsikan bangunannya, asal kita sudah diberikan kewenangan untuk memfungsikannya,”tegasnya. (saf)
Sumber Info (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
KORANKALTIM.CO.ID - KAMIS, 04 AGUSTUS 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :