TERBARU.......

Senin, 05 Maret 2012

PEMBENTUKAN BASARDA DIKAJI KEMBALI




#Tarakan - 


Wacana Pemkot Tarakan untuk menambah organisasi baru yang khusus menangani masalah bencana di Tarakan dikata-kan Wakil Ketua DPRD Tarakan Yusuf Ramlan masih perlu dikaji ulang. Organisasi penanganan masalah bencana ini rencananya akan dinamai Badan Search and Rescue Daerah (Basarda) oleh Pemkot Tarakan, diakui Yusuf untuk ijin perinsip pendiriannya sudah berada di DPRD Tarakan.

“Sebenarnya untuk pengkajian ijin prinsipnya ini, kami pun masih butuh kejelasan Pemkot Tarakan tentang urgensitas adanya Basarda, ”ung-kapnya. Pasalnya, menurut Politisi Partai Patriot ini, permintaan izin prinsip ke dewan dianggap sebagai langkah dukun-gan diterbitkannya Peraturan Wali Kota terhadap penambahan struktur organisasi baru di Pemkot Tarakan. 
“Sedangkan sudah dipastikan dari perwali berimplikasi terhadap per-sonel, keuangan daerah dan seba-gainya. Permohonan izin prinsip pemerintah soal dukungan untuk perwali tentang pembentukan Basarda baru akan diputuskan dalam gabungan komisi belum lama ini, kita minta komitmen dan penjelasan detail tentang langkah perwali,”bebernya.
Menurut aturan yang berlaku, diterangkan Yusuf untuk perubahan struktur organisasi pemerintahan daerah perlu diatur lewat Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu. Sedangkan perwali sebagai turunannya.  “Kendalanya, dalam PP No.41/2007 tentang perangkat orga-nisasi daerah sebagai payung hukum perda, saat ini kan masih dalam tahap revisi. Sementara sebagian anggota dewan mengatakan, pem-bentu-kannya secara formal bisa ditunda hingga keluar revisi PP No. 41/2007 sembari kita susun dan proses pembentukan perda-nya,”jelas Yusuf
Yusuf juga mengatakan, sebenar-nya sambil mempersiapkan terben-tuknya Basarda, fungsi yang ada di Basarda akan tetap dilaksa-nakan oleh perangkat yang ada di Pemerintahan terlebih dahulu. 
“Seperti melalui Kesbang-polinmas, Satpol PP termasuk di ekstra pemerintahan. Sedangkan pembentukan struktur baru secara formal menunggu adanya payung hukum perda,”kata Yusuf lagi.
Di Tarakan sendiri, diterangkan Yusuf memang ada Basarnas. Namun, diakuinya Basarnas hanya instansi yang bersifat vertical.
“Memang sebaiknya dilakukan koordinasi dulu dari TNI-Polri, PMI juga di pemerintahan yang memiliki badan SAR untuk diberdayakan diawal. Fungsi SAR-nya pemerintah dijalankan dulu untuk menjalankan fungsi yang nantinya ada di Basarda,” jelasnya. Namun, dilain sisi Yusuf Ramlan akui pembentukan Basarda cukup penting. Ia merasa ada bebe-rapa jangkauan Basarnas cukup te-rbatas untuk berkoordinasi langsung dengan aparat pemerintahan. 
“Apalagi ada beberapa peristiwa yang terjadi kurang mendapat penanganan yang cukup, baik antisipasi maupun penanggulangan bencana. Dan kejadian itu tidak hanya bencana alam, bencana sosial juga termasuk didalam-nya,”ungkapnya.
Yusuf menegaskan, setelah rapat gabungan komisi soal ijin prinsip yang dilakukan beberapa waktu lalu, keputusan DPRD Tarakan dikatakan Yusuf masih akan menunggu penjelasan dari Pemerintah sebelum menuju ke pembahasan lainnya untuk menyetujui ijin prinsipnya hingga diterbitkannya Perwali.  (saf)


Sumber Info (Kecuali Gambar) : KORANKALTIM.CO.ID - SENIN, 05 MARET 2012





BERBAGI INFO :


BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS