TERBARU.......

Selasa, 23 Oktober 2012

Kasus PLTU Sungai Maya : Langsung Kirim Tiga Tersangka ke Samarinda



#Tarakan - Tiga tersangka baru kasus penyalahgunaan administrasi atas pembebasan lahan PLTU di Sungai Maya, masih dalam pemeriksaan tim Penyidik Tipikor Polres Tarakan. Sementara 3 tersangka lama yang BAP (berita acara pemeriksaan)-nya sudah diserahkan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Tarakan masih dalam proses persiapan penuntutan.




Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Fajaruddin Yusuf melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Ahmad Jusriadi kemarin (22/10), ketiga tersangka yakni Jarkasih, I Gusti Ngurah Arnata, dan Mualik akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda. Paling lambat pada 2 November mendatang yakni pada masa penahanan kedua untuk tersangka Jarkasih habis.
“Dalam rangka mempersiapkan pengiriman ketiga tersangka ini ke Samarinda (Pengadilan Tipikor, Red.) sekaligus melimpahkan berkas perkara tersangka tersebut. Ketiganya langsung kami kirimkan,” terang Ahmad Jusriadi.
Sementara, sejak tahap II dilakukan akhir September lalu, masa tahanan 20 hari untuk tersangka Jarkasih dan Ngurah sudah diperpanjang 30 hari lagi, dan masing-masing akan berakhir pada 2 November dan 5 November mendatang. Sedangkan tersangka Mualik yang diserahkan terakhir, masa tahanan 20 hari berakhir pada 23 Oktober mendatang dan sudah dimohonkan perpanjangan masa tahanan.
“Diupayakan paling lambat 2 November sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Sementara kita masih dalam proses penuntutan,” tegasnya.
Mantan Kasi Pidum di Kejari Sendawar ini menambahkan, proses penuntutan ketiga tersangka untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda memakan waktu nyaris 2 bulan lantaran masalah teknis. Masih ada beberapa kendala teknis yang harus diselesaikan tim penuntut sebelum melimpahkan berkas perkara beserta penuntutannya ke Pengadilan Tipikor di Samarinda.
“Nanti penuntutan itu betul-betul kita (tim jaksa,red) sudah matang dalam hal memformulasikan terhadap surat dakwaan ketiga tersangka tersebut. Karena dari ketiganya kan perannya beda-beda jadi tuntutan juga menyesuaikan perannya masing-masing tersangka,” jelasnya.
Ditambah lagi, saat ini Penyidik Polres Tarakan kembali menetapkan tiga orang tersangka yakni Abu Bakar, Nasib dan Puryono. Sehingga terang Kasi Pidsus, Jaksa penuntut harus ekstra mempelajari peran semua tersangka, meskipun tiga tersangka yang sudah ditetapkan penyidik polres belum diserahkan ke Kejaksaan.
“Surat dakwaan juga menyangkut terhadap tersangka-tersangka yang sudah ditetapkan oleh Penyidik Polres. Jadi tidak hanya ketiga tersangka lama saja, tapi juga mengkaitkan dalam surat dakwaan itu terhadap tersangka yang sudah ditetapkan lagi,” imbuh Kasi Pidsus.
Untuk jumlah saksi yang akan dibawa, dikatakan Justriadi akan disiapkan kemudian saat perkara ini sudah disidangkan. Tetapi jumlah saksi yang akan dihadirkan termasuk siapa saja, Justriadi menolak untuk memberitahu. “Saksi belum bisa disebutkan, nanti dalam proses persidangan baru tahu siapa yang akan dihadirkan,” ucapnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, terkait pengakuan kedua tersangka baru yang diperiksa Kamis (18/10) pekan lalu, yakni Abu Bakar dan Puryono yang tetap mengaku tidak menerima dana dari pembebasan lahan PLTU, Kapolres Tarakan AKBP Desman S Tarigan melalui Plt. Kasubbag Humas Polres Tarakan Ipda Sumarna mengatakan masih akan dilakukan pemeriksaan lagi.
“Jadi kalau dari keterangan Ngurah, Abu Bakar turut menerima uang hasil korupsi ini maka masih dilihat apakah alat bukti sudah cukup. Begitu juga oleh tersangka lainnya, kalau tidak mengaku itu sudah jadi haknya. Tapi kami akan terus lakukan penyidikan,” ujarnya. Sementara dari informasi untuk tersangka lainnya yakni Nasib, berdasarkan kesanggupannya akan datang untuk diperiksa pada 24 Oktober, besok. (fly)

Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Selasa, 23 Oktober 2012




BERBAGI INFO :


BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA
Bagaimana pendapat anda tentang manfaat BLOG PAGUNTAKA CITY IN MEDIA, Silahkan klik dibawah ini :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS