#Tarakan - Dengan terbentuknya Provinsi Kaltara sebagai provinsi ke-34 Indonesia, berarti tidak dipungkiri apabila ada beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lima daerah yang bergabung di Kaltara tertarik pindah menjadi PNS Provinsi Kaltara, tak terkecuali PNS Kota Tarakan.
Terkait hal ini, diakui Sekretaris Kota Tarakan, Badrun, bahwa ia tidak menampik apabila saat ini ada beberapa PNS di Kota Tarakan tertarik pindah ke Provinsi Kaltara. Namun sampai saat ini ia belum menerima satu pun berkas permohonan pindah dari PNS di lingkungan Pemkot Tarakan.
"Saya mendengar ada beberapa PNS yang tertarik pindah ke Provinsi Kaltara. Hanya saja sampai saat ini secara tertulis belum ada yang melakukan permohonan. Sebab untuk pindah harus mengisi permohonan dan memenuhi segala administrasi yang telah ditentukan," ujarnya, Jumat (26/10).
Sumber Info (Kecuali Gambar) : Tribun Kaltim - Jumat, 26 Oktober 2012
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :