#Tarakan - Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan untuk mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota Tarakan dan Gubernur Kaltim secara bersamaan pada 10 September 2013 mendapat dukungan dari Pemkot Tarakan.
Sekertaris Kota (Sekkot) Tarakan, Badrun mengungkapkan, dengan adanya rencana pilkada bersama, tidak akan mengurangi masa jabatan masing-masing kepala daerah terutama Walikota Tarakan yang masa jabatannya berakhir Maret 2014.
"Apabila Pilkada diadakan September 2013 sama sekali tidak ada persoalan bagi kita. Tentunya kita akan menyesuaikan tahapan yang telah disusun KPU. Sebab ini juga sama sekali tidak mengurangi masa jabatan Walikota Tarakan," ucapnya, Selasa (6/11) di ruang kerjanya.
Sumber Info (Kecuali Gambar) : Tribun Kaltim - Selasa, 6 November 2012
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :