#Tarakan - Polres Tarakan telah mengedarkan surat imbuan larangan bagi pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penjual bensin eceran. Surat edaran ini pun sudah disebar kepada penjual bensin eceran dan ditempelkan di SPBU dan APMS.
Ada tujuh poin surat imbuan tersebut yakni para pembeli BBM bersubsidi dilarang menyalahgunakan BBM bersubsidi dengan cara memperjualbelikan BBM bersubdisi. Dilarang melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berulang-ulang atau mengetap dalam satu hari.
Kapolres Tarakan AKBP Desman Sujaya Tarigan mengungkapkan, dengan adanya surat imbuan ini pihaknya berharap tidak ada lagi pengetap BBM yang antre di SPBU dan APMS, termasuk penjual bensin eceran.
"Apabila masih ada warga yang menjadi pengetap BBM dan masih berjualan bensin eceran akan kami tindak secara tegas. Oleh karena itu kami berharap surat imbuan ini dapat dipatuhi," ucap orang nomor di Polres Tarakan ini.
Desman mengatakan, pihaknya mengeluarkan surat imbuan ini, karena apa yang dilakukan para pengetap BBM dan penjual bensin eceran melanggar UU RI No 22/2001 Tentang Migas dan Surat Edaran Walikota Tarakan Nomor : 510/670/DPPK/UMKM Tentang Pembatasan Pembelian BBM bersubsidi.
"Karena melanggar UU Migas dan Surat Edaran Walikota Tarakan harus kami tindak tegas. Sebab sebagai petugas kepolisian kami harus melakukan tindakan tegas, apabila itu melanggar undang-undang," ucapnya.
Desman menambahkan, untuk mengantisipasi sejumlah pengetap BBM yang antre di SPBU dan APMS pihaknya telah menempatkan petugas kepolisian termasuk anggota Satpol PP Tarakan, dan beberapa polisi intel mengawasi para penjual bensin botol eceran. "Petugas ini akan secara bergantian mengawasi di SPBU dan APMS," katanya.
Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Dison menambahkan, untuk melakukan pengawasan di SPBU dan APMS, ia telah mengerahkan para anggotanya. "Di SPBU kami menempatkan 6 orang petugas, mereka ini mengawasi SPBU secara bergantian," ucapnya. (Tribun Kaltim/jnh)
Sumber Info (Kecuali Gambar) : Tribunnews.com - Senin, 21 Januari 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :