Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan pembentukan provinsi baru ini diperlukan guna membangun ketahanan di wilayah perbatasan. Provinsi Kaltara merupakan pecahan dari provinsi Kalimantan Timur dan rencananya, Bulungan akan dijadikan sebagai ibukota provinsi ke-34 tersebut.
Provinsi ini dibentuk untuk menghidupkan ekonomi masyarakat di wilayah itu yang selama ini dianggap tertinggal. Letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia, membuat sebagian warganya tergantung kepada Malaysia. Hatinya bangsa Indonesia tetapi perutnya Malaysia karena sebagian besar kebutuhan pokok masyarakat di perbatasan dipasok dari negara Malaysia.
Pembentukan Kalimantan Utara ini murni untuk menghidupkan ekonomi warga perbatasan. Selama ini masyarakat di lima kabupaten yang akan bergabung dengan provinsi kalimantan Utara kesulitan untuk berkoordinasi dengan pusat pemerintahan yang ada di Samarinda. Misalnya karena jauhnya jarak dan terbatasnya infrastruktur transportasi. Lima kabupaten kota yang bergabung adalah Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Tanah Tidung.
Kalimantan Utara yang disahkan oleh DPR dalam bentuk “Provinsi”, dan akan menjadi provinsi ke-34 di Indonesia ini merupakan hasil pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Kalimantan Utara terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten; Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung.
Walaupun sudah disahkan oleh DPR dalam sidang paripurna pada 25 Oktober 2012 sebagai provinsi ke-34 melalui UU No.20 tahun 2012 dan diundangkan pada lembaran Negara No. 229 tahun 2012, akan tetapi masih banyak terdapat kendala di lapangan. Saat ini belum ada Gubernur Kaltara karena Mendagri masih menganggap KALTARA sebagai Provinsi Administratif yang masyarakatnya harus menunggu hingga 3 tahun lagi.
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli KALTARA dalam orasinya di depan kantor kemendagri, Senin, 4 Februari 2013, menuntut:
1. Percepat peresmian Provinsi Kaltara;
2. Segera tunjuk pejabat Gubernur Provinsi Kaltara;
3. Meminta ketegasan dan komitmen pemerintah dalam menjawab persoalan perbatasan dengan segera meresmikan Provinsi Kaltara;
4. Meminta jangan permainkan masyarakat perbatasan dengan kepentingan-kepentingan politik dagang sapi dengan memperlambat peresmian Provinsi Kaltara.
Forum Peduli Kaltara juga mendesak pemerintah untuk segera melantik PJ. Gubernur Kaltara paling lambat akhir bulan Februari 2013 ini. Perwakilan masyarakat Kaltara ada 9 orang yang diterima masuk ke dalam gedung kemendagri dan setelah 1 jam lebih akhirnya diketahui Mendagri akan segera merespon provinsi ke-34 melalui UU No. 20 tahun 2012 ini. Paling lambat bulan Juli atau Agustus 2013 nanti sudah ada penunjukan Gubernur Kaltara. Tepat jam 12:00 WIB perwakilan masyarakat Kaltara membubarkan diri sambil menunggu janji dari pemerintah agar segera direalisasikan apa yang sudah dijanjikan tersebut. (*)
Oleh : Rachmad Yuliadi Nasir
Sumber Info (Kecuali Gambar) : Kabarindonesia.com - 04-Feb-2013
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :