Kenaikan Harga BBM Segera Diusulkan ke DPR
Tanda tanya terkait berapa besaran kenaikan harga BBM bersubsidi akhirnya terkuak. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Armida Alishjabana mengatakan, besaran angka kenaikan harga BBM bersubsidi sudah mengerucut. “Premium (naik) Rp 2 ribu (per liter) dan solar (naik) Rp 1 ribu (per liter),” kata Armida, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, kemarin (13/5).
Dengan besaran kenaikan tersebut, maka bensin/premium bersubsidi yang sekarang Rp 4.500 per liter akan naik menjadi Rp 6.500 per liter. Adapun solar bersubsidi yang saat ini Rp 4.500 per liter akan naik menjadi Rp 5.500 per liter.
Menurut Armida, rencana kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut akan terus dimatangkan di internal pemerintah melalui forum sidang kabinet yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hasil sidang kabinet itulah yang akan dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2013 untuk diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Rencananya besok (diserahkan ke DPR),” katanya.
Mengapa harga bensin diusulkan Rp 6.500 per liter, sedangkan Solar Rp 5.500 per liter? Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, harga solar ditetapkan lebih murah mengingat BBM jenis ini banyak digunakan untuk keperluan transportasi, misalnya bus maupun truk pengangkut barang. “Ini menyangkut logistik kita, jadi lebih rendah,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Hatta, solar juga menjadi bahan bakar utama yang dibutuhkan kapal nelayan. Nah, nelayan dinilai masih menjadi masyarakat berpenghasilan rendah sehingga akan memberatkan mereka jika harga solar naik tinggi. “Jadi, perlu dilindungi,” katanya.
Armida menambahkan, selain finalisasi pembahasan terkait besaran kenaikan harga, pemerintah juga terus mematangkan program kompensasi untuk masyarakat miskin yang akan terkena imbas kenaikan harga BBM bersubsidi. “Salah satunya melalui BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat),” sebutnya.
BLSM ini merupakan adaptasi dari skema Bantuan Langsung Tunai (BLT), namun hanya akan diberikan dalam jangka waktu sekitar 5 bulan saja, sehingga diberi embel-embel "Sementara". Berapa besarannya? “Sekitar Rp 150 ribu (per kepala keluarga) untuk 15,5 juta rumah tangga sasaran,” jawab Armida.
Selain BLSM, lanjut dia, pemerintah juga menyusun program kompensasi berupa Program Keluarga Harapan (PKH), beras untuk masyarakat miskin (Raskin), serta beasiswa untuk siswa miskin (BSM). “Di luar itu, ada pula bantuan untuk (pembangunan) infrastruktur pedesaan,” terangnya.(owi/ris)
Sumber Info : Radartarakan.co.id - Selasa, 14 Mei 2013
BERBAGI INFO :
menarik infox terima kasih telah disharingkan
BalasHapus