Kamis, 10 Februari 2011

53 PENGENDARA TERJARING RAZIA




Sebanyak 53 pengendara terjaring razia rutin Satlantas Polres Tarakan, yang digelar kemarin sore di Jl Mulawarman  (Peningki). Paling banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara tidak menyalakan lampu di siang hari (safety riding) 33 pengendara, surat-surat kendaraan bermotor tidak lengkap hingga plat nomor kendaraan yang dimodifikasi.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tarakan AKP Gatot Yulianto SIK mengungkapkan, razia yang digelar tersebut merupakan agenda rutin terutama kawasan tertib lalu lintas seperti di Jalan Mulawarman.

“Pelanggaran yang dilakukan kebanyakan tidak menyalakan lampu di siang hari (safety riding),” ucap AKP Gatot kepada Radar Tarakan. Ia menjelaskan telah melaksanakan sosialisasi safety riding selama satu tahun ini, namun masih banyak masyarakat belum peduli.
Gatot menghimbau kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dengan menyalakan lampu di siang hari, karena bila tidak dipatuhi akan diambil tindakan yakni dengan ditilang. (*/ipk)


SUMBER :
Kamis, 10 Februari 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :