TERBARU.......

Senin, 22 Agustus 2011

2 PASANGAN MESUM DI DENDA Rp 1 JUTA



#Tarakan - 


Satpol PP kembali menyidangkan 2  pasangan mesum yang terjaring razia beberapa waktu lalu,  2  pasangan mesum ini menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri Tarakan dan dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 1.100.000. 

“Sementara itu,  salah seorang oknum honorer Disperindagkop berjenis kelamin pria dan berinisial MF  juga menjalani sidang tertutup,”ujar Dison, SH  Kepala Satpol PP Tarakan.

Kepala satpol pp tarakan Dison juga mengingatkan jika masih ada pasangan mesum yang terjaring dalam razia pihaknya tidak akan segan-segan menyidangkan pasangan tersebut dengan hukuman denda yang terbilang cukup besar. (AN)



Sumber Info :
Tarakan-tv.comSenin, 22 Agustus 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS