TERBARU.......

Rabu, 18 Mei 2011

TIGA PROYEK DI TARAKAN BELUM BERFUNGSI




Sekda: Pendanaan dari APBN, Belum Ada Serah Terima
Pasar Juata, Terminal Juata dan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang pembangunannya melalui anggaran APBN ternyata hingga saat ini masih belum digunakan. Padahal kedua bangunan tersebut sudah rampung sejak 2008 lalu.
Sesuai dengan program Pemkot Tarakan sebelum pembangunan Rusunawa yang terletak di Jalan Bom Panjang belakang Pasar Tenguyun ini akan mampu menampung 96 kepala keluarga.
Anggaran yang dikucurkan melalui APBN ini pun memakan dana hingga Rp 10 miliar dengan penyelesaian selama 2 tahun berurutan. Rusunawa pun dibangun diatas lahan seluas 7.000 M2, dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan penduduk dan meminimalisir pemukiman padat penduduk dan kumuh di Tarakan.
Kondisi Rusunawa ini sekarang sudah dalam kondisi memprihatinkan, cat tembok yang sudah mulai terkelupas, lantai yang sering tergenang air. Bahkan parahnya banyak masyarakat yang mengatakan bahwa Rusunawa ini sering dijadikan tempat minum-minum dan pacaran para remaja.
Sementara itu, bangunan pasar juata dan Terminal Juata yang anggaran dan pembangunannya dijadikan satu paket telah menyelesaikan pembangunannya sejak 2008 silam. Anggota DPRD, Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama walikota Tarakan yang sudah melakukan peninjauan di Pasar dan Terminal Juata ini, pun ternyata tidak membuat Pasar dan Terminal Juata ini segera difungsikan.
Padahal, tidak jauh dengan Rusunawa yang sudah mengalami kerusakan di beberapa bagian bangunannya padahal menghabiskan dana hingga miliaran. Kondisi pasar Juata hampir sama saja dengan Rusunawa, ada beberapa papan yang sudah lepas, dan pintu ruko yang seperti ada yang mencongkel.
Sekretaris Kota Tarakan Drs. Badrun, M.Si ketika dikonfirmasi terkait kedua bangunan ini mengakui belum difungsikannya dua bangunan yang dianggarkan melalui APBN Tahun 2007 dan 2008 dikarenakan hingga saat ini belum ada serah terima dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kota Tarakan.
“Seharusnya kontraktor pembangunannya setelah menyelesaikan dua bangunan itu kemudian menyerahkan ke Pemerintah Pusat, lalu Pemerintah Pusat menyerahkan ke Pemkot Tarakan. Tetapi hingga saat ini memang belum ada penyerahan ke Pemkot Tarakan,”ujarnya.
            Mengenai kondisi yang sudah dalam keadaan rusak, Badrun pun mengaku tidak bisa berkomentar lebih jauh. Pasalnya memang seperti itu resiko pembangunan dibiayai APBN.
            “Tarakan hanya mengajukan ke pusat saja, setelah pusat menyetujui, Tarakan pun hanya menunggu penyerahan dari pusat. Dan tidak bisa digunakan sebelum ada serah terima. Memang itu sudah resikonya, kondisi bangunan yang sudah keburu rusak sebelum digunakan karena terkendala penyerahan asset itu,”ungkapnya. (saf)

Sumber Info :
KORANKALTIM.CO.ID - SELASA, 17 MEI 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS