#Tarakan - Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis (08/03).
Dalam sosialisi tersebut, Diskominfo Tarakan mengundang Kepala Diskominfo Propinsi Kalimantan Timur, Moh. Jauhar Efendy sebagai Nara Sumber untuk memaparkan Undang – Undang (UU) No 14/2008, tentang Keterbukaan Publik.
Dalam sambutanya, Sekertaris Daerah Kota Tarakan Drs. H. Badrun M.Si, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan tanggung jawab setiap institusi maupun pejabat penyelenggara negara sebagai pengguna anggaran kepada masyarakat sehingga tidak ada alasan untuk tidak mematuhi peraturan.
“Kita, (pemerintah.red) perlu memberikan kepercayaan kepada masyarakat dengan memberikan keterbukaan akan informasi publik,” Tuturnya.
Badrun juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi kepada publik juga tetap ada batasanya, hal ini bertujuan untuk memberikan kenyaman antara pemerintah dan masayarakat. Hal ini pun telah di atur dalam Undang - Undang Keterbukaan Publik dan Peraturan Pemerintah.
Pernyataan dari Badrun tersebut diamini oleh pemaparan yang dilakukan Jauhar Efendy, salah satu contoh yang diberikannya adalah informasi yang menyangkut keamanan Negara dan masyarakatnya. Informasi ini hanya boleh diketahui oleh intern yang berkompeten.
Atau yang paling mudah saja contohnya, bila ada seseorang yang menanyakan tentang kapan, berapa kali, dimana, tentang `hubungan` anda bersama pasangan anda?
“Kira – kira apakah anda akan memberikan informasi sedetil – detilnya kepada yang menanyakan hal yang sangat privasi tersebut?,” ujarnya.
“Informasi juga ada `Aurat`nyalah, mana yang boleh disampaikan dan mana yang tidah boleh,” tegasnya. (TT – OZ – DJ – DD, Diskominfo Tarakan)
Sumber Info (Kecuali Gambar) : Tarakankota.go.id - 09 Maret 2012
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :