#Tarakan -
Pemerintah Kota Tarakan menyambut baik instruksi yang disampaikan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) RI untuk melakukan penghematan anggaran di seluruh daerah. Menurut Wakil Walikota Tarakan, Suhardjo Trianto, sudah seharusnya efisiensi dan efektivitas anggaran dikedepankan, dan itu telah dilaksanakan Kemen PAN-RB, salah satunya pada proses perekrutan PNS. “Adanya moratorium PNS, adalah bentuk semangat reformasi birokrasi,” kata Suhardjo.
Ia berpendapat, jangan hanya Kementerian PAN-RB saja yang melakukan penghematan anggaran, namun semua kementerian juga harus berpikir yang sama. Dari itulah, dirinya mengimbau kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengedepankan kepentingan pembangunan pada skala prioritas dalam proses pengadaan. “Tapi, tanpa dukungan semua pihak, daerah pun tidak mungkin bisa memonitor satu persatu SKPD sampai sedetail mungkin. Namun, dengan semangat efisiensi, saya yakin bisa dilakukan,” ujarnya.
Untuk di Kota Tarakan, salah satu hal yang akan dilakukan pemerintah kota dalam upaya penghematan anggaran, adalah melalui pengkajian kembali pemberian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang diberikan kepada PNS melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Tarakan. Utamanya dalam hal fasilitas dan kesejahteraan terhadap PNS .
Menurutnya, perlu dilakukan kajian ulang terhadap pemberian TPP PNS ini. “Memang sudah ada kajian dan tolak ukurnya, namun kami berpikir ini bagian dari penghematan,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan, tidak akan ada tujuan untuk menghilangkan hak PNS dengan melakukan kajian TPP ini. Namun yang diharapkan adalah besarnya tunjangan yang diterima PNS, harusnya diseimbangkan dengan tanggungjawab yang dilakukan. “Formatnya harus ada kajian, sejauh mana kinerja mereka ketika sudah menerima TPP yang besar dengan hasil kinerja mereka. Jangan sampai, sama golongan sama penerimaan TPP-nya, sementara hasil kinerjanya beda,” jelas Suhardjo lagi.
Untuk itulah, ia menegaskan perlu pengedepanan profesionalisme dalam bekerja, serta tolak ukur pencapaian kinerja yang baik, ketika PNS menerima TPP. “Mudah-mudahan usulan ini bisa gol. Tujuannya agar PNS semakin profesional,” ujarnya.
Diakuinya, dampak dari hal tersebut pasti ada PNS yang TPP-nya akan berkurang. “Syukur alhamdulilah, kalau semua profesional, ya nggak berkurang. Itu artinya, kami tidak akan mengurangi hak mereka. Tapi dengan sistem yang seperti ini, jika target yang diharapkan tidak tercapai sebagai tolak ukurnya, maka dengan sendirinya bukan kami yang mengurangi tapi mereka sendiri yang mengurangi,” pungkasnya.(ddq/ndy)
Sumber Info (Kecuali gambar) : Radartarakan.co.id - Selasa, 20 Maret 2012
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :