#Tarakan -
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Saparudin bersama Anggota Komisi I DPRD Kaltim kemarin (07/03) melakukan kunjungan kerja ke pembangunan RSUD Tarakan.
Dalam kunjungan kerjanya ini, Syaparudin yang mengetuai rombongan melakukan peninjauan langsung realisasi pembangunan RSUD Tarakan yang sudah masuk dalam proyek multiyears Provinsi Kaltim sejak tahun 2010 lalu.
“Karena RSUD Tarakan ini adalah milik Pemprov Kaltim dan didanai multiyears oleh Pemprov Kaltim, maka kedatangan kami ini untuk melihat dari dekat pengembangan dan realisasi proyek RSUD Tarakan sudah sejauh mana,”ujar Politisi Partai PPP ini.
Selain untuk meninjau lokasi pembangunan RSUD Tarakan, Syaparudin mengaku tujuan kunjungannya ini sekaligus untuk meninjau beberapa tempat yang nantinya akan diusulkan untuk dilakukan penghapusan asset.
“Ada 7 pasal yang akan kita ajukan penghapusan aset, 3 rumah dinas RSUD, Lapangan tennis, Ruang poli klinik, apotik dan kantor BPD Kaltim yang ada di depa RSUD Tarakan, nantinya semua penghapusan asset ini akan digunakan untuk lahan parkir,”jelas Syaparudin.
Dibangunnya lapangan parkir, disebutkan Syaparudin sebagai salah satu fasilitas pelayanan yang harus ada di RSUD Tarakan, pasalnya RSUD ini nantinya dipastikan akan menjadi rumah sakit bertaraf Internasional.
“Setelah dari Tarakan, dan tiba di kantor (DPRD Kaltim.red) kami akan langsung melakukan rapat kerja guna pembahasan dan koordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk usulan penghapusan asset ini, karena parkir ini salah satu kebutuhan pelayanan prima yang harus ada,”katanya.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim lainnya, Saifuddin DJ juga menjelaskan penghapusan aset ini memang harus dilakukan, mengingat 7 aset yang ada ini sudah terinventarisir dalam aset milik Pemprov.
“Secara administrasi penghapusan asset ini harus dilakukan, karena ini jadi salah satu syarat sebelum semua bangunan milik pemprov yang berdiri diatas lahan milik Pemrov juga ini dirubuhkan dan dibangun lahan parkir,”tegasnya.
Lalu hal lainnya yang diusulkan Komisi I DPRD Kaltim untuk dikoordinasikan dengan Pemprov Kaltim adalah terkait dengan rencana pembangunan rumah dinas pegawai RSUD Tarakan.
“Nanti akan kami upayakan semua pensiunan RSUD ini akan terjamin masa tuanya, artinya akan ada tunjangan tempat tinggal. Kami sudah mengusulkan lahan sebesar 10 ha di daerah Juata Laut Tarakan utara untuk dibangun rumah dinas pegawai RSUD Tarakan,”ujarnya.
Rumah dinas ini nantinya, lanjut Saifuddin akan gabung dengan PNS lainnya. karena nantinya lahan ini akan diserahkan ke Korpri untuk dibangunkan rumah dinas, apakah bekerja sama dengan Perumnas, Syaifuddin mengaku belum mengetahui dengan jelas.
“Kami hanya memberikan lahan, tetapi memang lahannya belum dapat diberikan ke Korpri karena anggarannya belum tersedia, tetapi pelepasan lahan ini sudah masuk dalam program kerja kami, dan akan kami kawal untuk pengalokasian anggarannya,”pungkasnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Tarakan Wiranegara Tan yang turut serta mengawal kunjungan lapangan DPRD Kaltim ini mengaku memang sudah memiliki program rumah dinas untuk pensiunan RSUD Tarakan.
“Kami juga ingin memberikan kesejahteraan untuk pensiunan kami, atas jasa-jasanya terhadap RSUD Tarakan. Kami mengharapkan kebijaksanaan dari Pemprov dan DPRD Kaltim untuk rumah dinas ini. Tetapi kami belum tahu berapa jumlah rumah dinas untuk pensiunan RSUD ini nantinya, karena nanti perumahannya akan digabung dengan PNS pemerintah kota Tarakan,”jelas Wira. (saf)
Sumber Info (Kecuali Gambar) : KORANKALTIM.CO.ID - KAMIS, 08 MARET 2012
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :