H Udin: Banyak Persoalan yang Lebih Penting
#Tarakan -
Wacana pemerintah kota Tarakan untuk memberlakukan standardisasi seragam untuk pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai tidak tetap (PTT) tampaknya tidak sepaham dengan pemikiran walikota Tarakan, H Udin Hianggio.
Walikota justru berpendapat agar pegawai yang PNS maupun yang non PNS tidak perlu dibeda-bedakan dengan warna seragamnya. “Saya juga pernah jadi pegawai honor, kalau menurut saya tidak perlu lah,” ujar Udin Hianggio yang baru saja tiba di Bandara Juwata, kemarin.
Menurutnya, hal-hal kecil yang seperti ini tidak perlu diambil pusing karena selama ini sudah berjalan cukup baik. Untuk diketahui, rencana pemerintah kota untuk memberlakukan standardisasi pakaian dinas ini, sebenarnya mengacu pada ketentuan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 6 Tahun 2008, tentang penggunaan pakaian dinas seragam PNS di lingkungan Pemkot Tarakan.
Disinggung mengenai hal ini, walikota menanggapi santai. “Undang-undang itukan manusia yang bikin. Kenapa hal-hal begitu dipikirkan. Masih banyak hal-hal yang susah yang perlu kita pikirkan,” ungkapnya.
Dirinya malah balik bertanya, apakah dengan dibedakannya seragam non PNS tersebut akan membuat kinerja semakin baik? Dikatakan Udin Hianggio, jika hal ini diberlakukan, justru bisa saja akan menimbulkan masalah baru, yaitu diskriminasi di internal pegawai itu sendiri.
Kemudian terkait dengan banyaknya PTT yang berharap diangkat menjadi honor daerah dan PNS, lantaran menggunakan pakaian yang sama dengan PNS, menurut walikota soal itu tentu sudah diatur dalam undang-undang. “Berharap itu kan ada aturannya. Walaupun mereka pakai baju PNS kalau memang aturannya tidak memungkinkan ya tidak bisa. Yang terpenting adalah nilai pengabdian mereka juga harus dihargai,” beber Udin Hianggio yang mengaku juga pernah menjadi tenaga honorer selama 3 tahun di PT Pelni.
Untuk diketahui, bagian organisasi sekretariat daerah Pemkot Tarakan mewacanakan, tenaga pegawai yang non PNS, baik outsourcing maupun tenaga kontrak atau PTT akan menggunakan seragam yang berbeda dengan PNS pada umunya. Lantaran dalam aturan memang mereka tidak dibenarkan untuk menggunakan seragam PNS, beserta kelengkapannya.
“Kami sudah rapat dengan SKPD terkait untuk membicarakan seragam pakaian non PNS ini, karena kita tidak hanya melarang saja mereka menggunakan seragam PNS, tapi harus ada solusinya,” kata Ardiansyah, Kabag Organisasi Pemkot Tarakan.
Dan disepakati, harus ada perbedaan seragam antara pegawai yang PNS dan non PNS. Namun demikian, para pegawai non PNS ini tetap akan dan bisa diberikan seragam, namun dengan syarat harus berbeda. Tidak seperti seragam PNS sekarang ini, coklat-coklat atau hijau-hijau.
Wacana sementara, standardisasi seragam untuk pegawai non PNS adalah atasan (baju) berwarna putih dan bawahan (celana/rok) berwarna coklat.
Perbedaan warna seragam ini, kata Ardiansyah lagi, hanya berlaku untuk hari Senin, Selasa dan Rabu. Sementara untuk hari Kamis dan Jumat, semuanya diseragamkan menggunakan batik. “Tapi tetap tidak menggunakan lambang korpri untuk non PNS,” ujarnya.
Meski dibedakan warna seragamnya, untuk pegawai non PNS juga diwajibkan tetap menggunakan kelengkapan. Seperti bed nama sebagai identitas dan lambang daerah kota Tarakan. “Yang tidak boleh dipakai adalah lambang Korpri dan seragam yang terkait Korpri. Termasuk seragam Linmas,” tegasnya.(ddq/ngh)
Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Jumat, 9 Maret 2012
BERBAGI INFO :
klo masalah baju aja nda ada masalah bagi kami,,,,,,, yang dipermasalahkan dengan adanya standarisasi pemkot, kok gaji kami malah dipotong,,,,,,, lihat dong beban kerja kami.............................
BalasHapusheran selama 4 tahun gaji 1,5 juta kok turun dengan adanya standarisasi malah di setarakan dengan lulusan SMA belum lagi BBM mau naik pastilah harga semua naik
Jadi honorer pemeriintah aja KUMPAW cerewet banyak permintaan, dasar tidak punya rasa syukur, DIPECAT AJA BAGUS DARI PADA BUANG BUANG ANGGARAN DAERAH ...
BalasHapusM0dyar dos
BalasHapus