#Tarakan - Kepala Bagian Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DP2KA) Wilem mengatakan dari semua sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tarakan yang paling sulit untuk dideteksi jumlah PAD yang ada adalah usaha sarang burung walet.
Penarikan pajak untuk PAD di usaha liur burung walet yang dijadikan sarang walet ini memang sudah diwajibkan sejak tahun 2012 ini sesuai dengan Perda Retribusi yang disahkan akhir tahun 2011 lalu.
Diakuinya, saat ini DP2KA pun sedang melakukan pengawasan terhadap semua usaha sarang burung walet yang ada di Tarakan untuk menghindari lepasnya PAD dari usaha ini.
“Kami selalu melakukan pendekatan-pendekatan kepada para pengusaha langsung, tujuannya agar kita (DP2KA) tidak kehilangan sumber PAD dari usaha walet yang ada di Tarakan,”kata Wilem ketika ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Bahkan, Wilem mengaku dalam pendekatannya bersama para pengusaha sarang burung walet ini sekaligus untuk mengusulkan kepada mereka untuk dibuat asosiasi. “Kalau dengan asosiasi kan DP2KA bisa sekaligus mengawal, jadi ada kedekatan antara DP2KA dan pengusaha sehingga memudahkan kita untuk menjalankan tugas kita,”ujarnya.
Selain dalam bentuk asosiasi, Wilem mengaku DP2KA juga sudah melakukan kerja sama dengan Lurah di lokasi bangunan sarang burung walet yang ada di Tarakan.
“Di Tarakan ini ada sekitar 300 an bangunan sarang burung walet, tetapi pemiliknya hanya sekitar 100 an orang saja. jadi sulit untuk bisa memantau, karena DP2KA kan tidak hanya mengurusi masalah pajak burung walet saja. jadi kami meminta kerja sama dari Kelurahan untuk melakukan pengawasan bersama,”jelas Wilem.
Dalam kerja sama dengan Kelurahan ini, Wilem mengaku nantinya akan membuat kebijakan sendiri yang akan di tuangkan dalam Perwali.
“Kelurahan akan pantau kegiatan sarang burung walet di daerahnya, jadi bisa diketahui kapan mereka (Pengusaha Burung Walet.red) memanen sarang burungnya. Tugas Kelurahan ini akan kita buatkan Perwali untuk bagi-bagi tugas dan pelimpahan kewenangan untuk tugas khusus ini,”tegasnya.
Dijelaskan Wilem untuk usaha sarang burung walet ini memang sangat berbeda dengan usaha lainnya. Kurun waktu panen pun berbeda dengan bisnis ikan atau udang.
“Burung walet ini tidak dipanen sesuai dengan waktu yang diperkirakan, apalagi walet ini kan burung liar dan tidak bisa dibuat seperti peternakan ikan atau udang. Bahkan panennya saja waktunya lama, dan ada yang sampai 4 tahun belum juga panen, karena tergantung dari factor cuaca, alam dan seringnya walet datang,”beber Wilem.(saf)
Sumber Info (Kecuali Gambar) : KORANKALTIM.CO.ID - JUM'AT, 09 MARET 2012
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :