#Tarakan -
Beberapa masyarakat masih sering mengeluhkan pelayanan petugas parkir tepi jalan umum yang jarang memberikan karcis saat parkir kendaraan. Yenni, warga Kelurahan Pamusian salah satunya. Menurut Yenni, oknum petugas parkir kurang jujur dalam pekerjaannya, hal ini terkait dengan jarangnya memberikan karcis saat menarik retribusi kepadanya saat usai memarkirkan kendaraan roda duanya. “Kadang saya pancing, saya coba biarkan tanpa meminta karcis, ternyata mereka juga pura-pura tidak tahu. Tapi saat saya minta baru diberikan,” ungkap Yenni.
Apalagi, lanjut Yenni menjelaskan, tarif parkir ini sudah naik dibanding tahun lalu, jika uang seribu rupiah ini dikalikan jumlahnya akan lebih besar. Jika tidak masuk kas daerah, maka sama saja menurutnya korupsi. “Meskipun kecil-kecilan itu juga korupsi, jadi jangan dibiasakan,” kata Yenni lagi. Ibu rumah tangga ini sebenarnya tidak masalah dengan tarif besar seperti saat ini, asal semua sesuai dengan aturan dan uang masuk kas daerah yang nantinya juga dapat digunakan untuk membangun daerah.
Senada disampaikan Adam, warga Karang Anyar. Ia juga mengaku sering tidak diberi karcis saat usai parkir kendaraan. Tapi dengan tegas dia selalu meminta jika petugas tidak memberi. “Harus diminta, kalau tidak rugi kita,” kata Adam.
Adam juga mengeluhkan penataan parkir di Tarakan. Sebab di setiap toko atau tempat keramaian selalu ada petugas parkir yang jaga. Hal ini membuatnya harus menyediakan stok uang kecil di kantongnya setiap berhenti, dan membeli sesuatu barang di jalan. “Di mana-mana ada petugas parkir, sebenarnya mereka ini legal atau tidak sih,” tanya Adam.
Terkait keluhan masyarakat tersebut, Direktur Utama Perusda Tarakan Tigor Nainggolan mengaku serba salah mengatur parkir tepi jalan umum. Sebab menurutnya ini berhubungan dengan hati nurani. Tigor mengakui masih adanya petugas parkir yang tidak memberikan karcis saat ada kendaraan parkir. “Bisa alergi saya masalah itu, karena ini masalah hati nurani. Kadang-kadang masyarakat juga tidak mau tahu. Jadi itu jangan dibiarkan nanti jadi masalah. Seharusnya masyarakat lapor, siapa namanya, catat,” kata Tigor Nainggolan.
Ia menegaskan, jika ada petugas parkir yang nakal akan langsung ditindak, dan sanksinya adalah dicopot dari pekerjaannya. Tigor juga mengakui, saat ini ada petugas parkir yang ilegal, dia berharap masyarakat melaporkan jika menemukan. “Saya akui ada petugas parkir yang legal dan ilegal saat ini,” beber Tigor. Ketegasannya dalam mengatur parkir ini juga tampak dari beberapa orang yang telah dicopot dari tugasnya. “Bahkan koordinator bagian operasional pada bulan pertama lalu saya copot, dan diganti baru,” tegas Tigor Nainggolan.
WACANAKAN GANDENG SAMSAT
Direktur Utama Perusda Tarakan, Tigor Nainggolan mewacanakan merombak sistem pengelolaan perparkiran, khususnya dalam hal pungutan retribusi. Jika selama ini retribusi dipungut setiap masyarakat memarkirkan kendaraannya di titik-titik yang telah ada petugas parkirnya, maka ke depan diharapkan pembayaran retribusi cukup dilakukan setahun sekali.
Untuk mewujudkan wacananya itu kata Tigor, Perusda akan bekerja sama dengan kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Jadi ketika masyarakat akan memperpanjang masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sekaligus membayar retribusi parkir yang berlaku selama setahun.
“Saya akan dipelajari dulu untuk penerapan itu, karena kalau bekerja sama dengan Samsat otomatis kerjasama dengan provinsi. Tapi yang paling bagus diterapkan tahunan,” kata Tigor Nainggolan kemarin (12/3).
Selain itu, lanjut mantan anggota DPRD Tarakan itu menyampaikan, Perusda juga mewacanakan mengubah pola pendapatan yang diterima petugas parkir. Jika selama ini diterapkan sistem bagi hasil, Tigor menginginkan petugas parkir mendapat gaji bulanan.
“Jadi nanti ke depan pegawai parkir bukan penagih parkir. Itu yang akan dilakukan,” ujar pria yang berdomisili di Karang Balik itu.
Tigor meyakini, pola ini akan memperjelas pendapatan perusda dalam pengelolaan parkir di tepi jalan umum. Selain itu, juga akan diketahui berapa jumlah ideal petugas parkir di Tarakan.
Kapan wacana tersebut akan direalisasikan? Tigor berharap secepatnya. “Lebih cepat lebih baik, walau memang tidak semudah yang kita pikirkan. Sebenarnya bisa cepat apabila semuastakeholder mendukung,” harapnya.
Saat ini kata Tigor, petugas parkir yang terdata di Perusda kurang lebih sekitar 40-an orang. Berdasarkan jumlah tersebut, diperkirakan titik-titik yang menjadi tempat penarik karcis bagi petugas parkir juga jumlahnya sama. “Bahkan mungkin lebih, termasuk yang ilegal itu,” kata Tigor lagi.(jnu/ris)
Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Selasa, 13 Maret 2012
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :