Soal Aturan Penggunaan HP, di SMA Hangtuah Dipantau Melalui CCTV
#Tarakan -
Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan terkait larangan membawa telepon seluler (ponsel) atau handphone (HP) di sekolah dan mengendarai sepeda motor bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai diberlakukan di sejumlah sekolah sejak kemarin.
Bahkan sebelum surat edaran tersebut diberikan, beberapa sekolah sudah menerapkan larangan membawa HP sejak lama. Di SMA Frater Don Bosco Tarakan salah satunya. Menurut Fr Andreas Efruan CMM SPd, kepala sekolahnya, sejak empat tahun terakhir atau tepatnya sejak 2008 lalu, pihaknya sudah mengeluarkan larangan melalui surat yang disampaikan langsung kepada orang tua murid. “Sebelum surat edaran dari Disdik kami sudah menerapkan karena tercantum di tata tertib sekolah,” ucap Fr Andreas Efruan kepada Radar Tarakan, Senin (7/11).
Ia sangat mendukung yang dilakukan Disdik Tarakan dengan surat edaran tersebut. Di sekolahnya, terang dia, sudah tidak ada lagi siswa yang membawa HP. Sekalipun ada, biasanya akan dititipkan ke guru yang ditugaskan. “HP itu akan dititipkan sementara saat pulang sekolah bisa diambil kembali,” tuturnya.
Andreas menegaskan, bila ada siswa yang kedapatan membawa HP saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), maka akan diambil dan ditahan pihak sekolah. HP tersebut baru bisa diambil kembali oleh siswa selesai semester. “Kalau ada siswa yang ingin dijemput orang tuanya, bisa menggunakan HP saya,” ungkap Andreas.
Hal yang sama diutarakan Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMU Hang Tuah Tarakan Andi Daeng Puji. Ia mengatakan, sependapat dengan surat edaran yang dibuat Disdik Tarakan, karena larangan membawa HP siswa bisa termotivasi untuk belajar lebih giat. “Apalagi HP yang dibawa merupakan HP berkamera, yang bisa membuat ke hal negatif,” ujar Andi. Surat edaran tersebut, lanjutnya, terlebih dahulu sudah disosialisasikan ke siswa selama 3 minggu, dan baru kemarin diberlakukan larangan membawa dan mengaktifkan HP saat KBM. “Memang tidak ada larangan membawa HP, tapi saat memasuki lingkungan sekolah mulai pukul 07.00 Wita pagi hingga pulang baru bisa diaktifkan. Bila HP diaktifkan dalam lingkungan sekolah maka akan disita, setelah 6 bulan baru dikembalikan,” jelasnya.
Ditambahkannya, bila ada berita darurat orang tua murid bisa menelpon ke sekolah, di nomor yang sudah disediakan. Dalam KBM lanjutnya, siswa SMU Hang Tuah dipantau langsung melalui kamera pemantau atau Closed Circuit Television (CCTV) yang diletakkan setiap sudut kelas.
Di SMU Hang Tuah terdapat 18 kelas yang kesemuanya itu dipasang CCTV, tidak hanya di kelas, tapi ada beberapa CCTV dipasang di tempat-tempat tertentu seperti parkiran. “Dengan adanya CCTV di dalam kelas siswa tidak berani bermain HP saat KBM karena kita pantau terus. CCTV juga dipasangan di beberapa tempat, semisal ada siswa yang berkelahi bisa kita tahu,” urainya.
Terpisah wakil kepala sekeolah urusan kurikulum SMPN 7 Tarakan, Drs Mentadji juga sangat mendukung surat edaran dari Disdik Tarakan karena selama ini terjadi beberapa kasus-kasus terkait HP. “Ada siswa yang kedapatan menyimpan video porno dan HP diaktifkan saat KBM berlangsung,” ungkap dia.
Awalnya pada dua tahun lalu SMPN 7 memperbolehkan siswa membawa HP. Namun seiring munculnya beberapa permasalahan terkait, maka pihak sekolah melarang siswa membawa HP berkamera. “Boleh bawa HP tapi tidak berkamera, hal itu untuk mengatasi video porno yang pernah didapat dari siswa,” tukasnya. Untuk sekarang ini, bila siswa kedapatan membawa HP pihak sekolah langsung menyita dan dikembalikan akhir semester itupun diberikan ke orang tua murid.
Terlepas dari penggunaan HP, untuk siswa SMP juga dilarang membawa sepeda motor ke sekolah. Diakui Mentadji, larangan tersebut juga mengacu ke peraturan lalu lintas bahwa siswa SMP tidak bisa diberikan lisensi untuk mengendarai sepeda motor.
“Ada kasus siswa mengalami kecelakaan karena membawa sepeda motor. Namun masih ada siswayang membawa sepeda motor, tapi mereka menaruhnya jauh dari lingkungan sekolah,” ungkap dia.
Ia menegaskan, bahwa tidak ada siswa yang mengendarai sepeda motor ke sekolah. “Kepada orang tua agar tidak membolehkan membawa sepeda motor karena untuk keselamatan siswa itu sendiri,” imbaunya. (ipk/ngh)
Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Selasa, 8 November 2011
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :