#Tarakan -
Menindak lanjuti memoratorium tentang pemberhentian penerimaan pegawai negeri sipil, pemerintah kota telah menyiapkan 40 sumber daya manusia guna melakukan anilisis jabatan di setiap satuan kerja perangkat daerah. Sehingga 5 tahun kedepan komposisi jumlah PNS di setiap SKPD sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Awal desember mendatang, tim analisis jabatan sudah dapat melakukan tugasnya untuk menyeleksi jumlah maupun beban kerja di setiap SKPD, sehingga sesuai dengan kebutuhan ini dilakukan guna meminimalisir adanya PNS yang memiliki beban kerja yang cukup berat maupun sebaliknya,”ujar Ardiansyah Kepala Bagian Organisasi Pemkot Tarakan.
Penghitungan kebutuhan riil pegawai daerah paling lambat selesai pada 30 Desember 2011, sedangkan untuk penghitungan kebutuhan proyeksi 5 tahun kedepan paling lambat 30 Juni 2012.
Jika dalam tenggang waktu yang telah ditentukan pemerintah daerah belum memberikan laporan hasil penghitungan, maka formasi penerimaan CPNS tidak akan diterima dan di bahas di kementerian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. (SAM)
Sumber Info (Kecuali Gambar) : Tarakan-Tv.Com - Jumat, 25 November 2011
BERBAGI INFO :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :