#Tarakan -
Walaupun pihak kepolisian sudah mengungkap dan bahkan memenjarakan sekian banyak pelaku kasus perjudian. Permainan dengan taruhan rupiah itu masih saja marak di Tarakan. Belum lama ini tiga orang ditangkap anggota Polsek Tarakan Barat, hanya karena bermain judi kartu jenis domino.
Ketiga pelaku yang kini ditahan dengan sangkahan melanggap pasal 303 KUHP itu, sebut Kapolres Tarakan AKBP Desman Sujaya Tarigan, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo, masing-masing SLM, INT dan SYN.
"Sebenarnya saat bermain bukan hanya mereka bertiga, tetapi masih ada lagi teman mereka 3 orang lainnya yang berhasil melarikan diri saat digerebek polisi," jelas kasubag humas.
Ketiga pelaku yang melarikan diri itu adalah, SLM, RSI dan FTI. Ketiganya melarikan diri dengan cara menjebol seng plastik di dapur rumah di Karang Balik RT 10 tempat di mana mereka bermain judi.
Selain ketiga tersangka, ada sejumlajh barang bukti yang diamankan polisi. Di antaranya uang Rp 655 ribu dan 11 set kartu domino.
Untuk pelaku yang sudah tertangkap, saat ini sedang dalam proses penyidikan. Sementara terhadap tiga pelaku yang melarikan diri itu dalam penyelidikan pihak kepolisian.(noi)
Sumber Info (Kecuali Gambar) : Radartarakan.co.id - Rabu, 23 November 2011
maen judi ga safety nih, haha
BalasHapus