Terkait Dikeluarkannya SE Pembatasan Premium
Terkait tertibnya Surat Edaran Walikota Tarakan yang membatasai penjualan premuim, puluhan warga yang mengatasnamakan para penjual bensin eceran meminta anggota Komisi II DPRD Tarakan memanggil Dinas Perdagangan Industri dan Koperasi (Disperindagkop) Tarakan untuk segera melakukan evaluasi surat edaran tersebut.
Ridwan, koordinator penjual bensin eceran mengatakan akan memberikan waktu tiga hari kepada DPRD dan Pemkot untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Bila tetap tidak selesai maka pihaknya akan menurunkan massa untuk menutup seluruh SPBU dan APMS di Kota Tarakan.
“Kami akan menurunkan massa lebih besar lagi, jika Pemkot dan DPRD tidak segera melakukan tindakan dengan mengevaluasi edaran walikota itu. Karena surat edaran itu sudah sangat merugikan kami,” ujarnya
Hartini seorang penjual bensin eceran yang lain juga sambil menangis mengaku hanya mampu meraup keuntungan dari penjualan bensin sekitar Rp. 500 setiap botolnya.
“Saya cuma ambil keuntungan RP.500 saja per botol. Dan setiap hari hanya bisa menjual 20 an botol saja. Keuntungan itu juga saya gunakan untuk uang makan sehari-hari bersama 2 anak satu cucu saya,” ujarnya sambil menangis.
Sementara itu Sekretaris Komisi II DPRD Tarakan Sabar Santuso politisi Fraksi PAN mengaku akan segera menindak lanjuti keinginan warga dengan segera memanggil Pemkot dan Disperindagkop untuk segera melakukan hearing.
Muddain ST dari Fraksi Demokrat DPRD Kota Tarakan menerangkan, seharusnya para pedagang bensin eceran diberikan wadah untuk mencari nafkah dan bukan malah di tertibkan.
Menurutnya dalam Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pendistribusian BBM seperti jenis Premium, Pedagang boleh mengajukan izin penjualan premium kepada Pemerintah Kota Tarakan.
“Ketentuannya bagi pengecer yang telah memiliki Usaha Badan Hukum yang sah seperti Koperasi atau perkumpulan lainnya yang dapat mengajukan ijin. Sehingga para pengecer juga berada di bawah satu koordinasi,”ujarnya.
Muddain yang juga anggota Komisi II DPRD Tarakan mengatakan para pedagang bensin eceran bukanlah penyebab utama terjadinya kelangkaan bensin di sejumlah SPBU dan APMS karena pedagang eceran tidak pernah menimbun bensin dalam jumlah besar.
“Penjual bensin ini hanya membeli untuk kemudian dijual kembali dalam jumlah kecil saja, jadi sebenarnya tidak ada penimbunan dan masyarakat penjual bensin eceran ini bukanlah sebagai penyebab utama kelangkaan bensin di Tarakan,” ungkapnya. (saf)
Sumber Info (kecuali gambar ilustrasi) :
KORANKALTIM.CO.ID - JUM'AT, 06 MEI 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :