TERBARU.......

Minggu, 14 Agustus 2011

3 PREMAN LAPAK DIAMANKAN POLISI



Akibat perbuatan mengambil hak milik orang sembarangan  3 preman berinisial AR,  SI dan HR ini  diamankan pihak kepolisian Resort Tarakan. 

Ini setelah sebelumnya salah seorang pemilik toko sepatu di THM merasa kesal dan kemudian melaporkan ketiganya ke pihak yang berwenang. 

“3 preman ini terbukti melakukan penyerobotan  dengan cara menggarisi emper toko  dengan cat berwarna merah  untuk kemudian disewakan kepada pedagang lapak,”ungkap AR pelaku. 

Sementara itu, pemilik toko sepatu yang emperannya diserobot  juga dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya  terkait penyerobotan emper toko oleh 3 preman tersebut.

Sesuai dengan hukuman yang diberikan yakni pasal 13 ayat 1 perda nomor 13 tahun 2002  ke-3 preman tersebut akan menjalani persidangan tipiring  di Pengadilan Negeri Tarakan. (AN)



Sumber Info (Kecuali Gambar) :
Tarakan-Tv.ComKamis, 11 Agustus 2011

BERBAGI INFO :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA

SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN

VIDEO SUATU HARI DI KOTA TARAKAN
LIHAT VIDEONYA, SILAHKAN KLIK GAMBAR DIATAS