Dunia pendidikan kembali tercoreng. Setelah beberapa waktu sejumlah pelajar tertangkap karena termasuk dalam komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kali ini kasusnya agak memalukan. Maling sandal!!!
Mirisnya lagi, pencurian terjadi di Masjid Raya Baitul Izzah Tarakan saat sedang berlangsung Pesantren Kilat Massal yang diikuti pelajar se-Kota Tarakan. Pelaku yang berjumlah empat orang itu masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama. Usianya rata-rata 12 tahun. Ke-4 pelajar yakni berinisial Sr, Ir, Ak, dan Dc ini diringkus petugas keamanan masjid, kemudian digiring ke markas Kepolisian Sektor Tarakan Timur di Kampung Empat sekitar pukul 11.00 Wita kemarin (10/8).
“Mereka kami amankan, karena dilaporkan melakukan pencurian sandal milik peserta Pesantren Kilat Massal di Islamic Center Baitul Izzah setelah ketangkap basah dari pihak keamanan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tarakan Timur, Ajun Komisaris Polisi Sumarji kepada Radar Tarakan.
Semua sandal yang mereka curi bermerek Converse sebanyak 9 pasang, termasuk 2 pasang sepatu dengan merek ternama yang harganya diperkirakan di atas Rp 100 ribu dan Rp200 ribu sepasangnya.
Kapolsek menerangkan kronologis kejadiannya, berawal dari berdasarkan laporan pihak keamanan masjid, aksi para pelajar ini dilakukan saat ratusan peserta pesantren kilat sedang melakukan pengajian di masjid terbesar di Kota Tarakan.
“Setelah memasukkan sepatu dan sandal ke dalam tasnya, aksi merekapun ketahuan pihak keamanan, kemudian dilaporkan ke Polsek. Menurut laporan pihak keamanan masjid, jamaah dan pengunjung sering kehilangan sandalnya,” beber Sumarji.
Dc, salah satu tersangka diwawancarai Radar Tarakan mengaku hanya ikut-ikutan. Dari hasil mencuri sandal dan sepatu itu katanya hanya untuk dipakai sendiri. “Hanya untuk dipakai sendiri mas,” kata Dc.
Ia menceritakan, aksinya dilakukan di saat para peserta Pesantren Kilat Massal sedang menjalankan salat Dhuha sekitar pukul 10.00 Wita pagi kemarin.
Dengan kasus ini, Sumarji menyampaikan, hukuman yang diberikan kepada pelaku hanya berupa pembinaan untuk diteruskan kepada orang tua siswa dan pihak guru di tempat mereka bersekolah.
“Kalau proses hukum, mengingat umur masih anak-anak dan status masih pelajar, kami hanya adakan pembinaan. Selanjutnya nanti akan kami panggil orang tuanya untuk dibina. Termasuk dari guru dari sekolah itu akan kami panggil juga," kata Sumarji.
Menurut pengakuan sejumlah siswa ini, aksi itu dilakukan kali pertamanya di saat ikut serta dalam Pesantren Kilat Massal yang diselenggarakan masjid raya tersebut. (sur)
Sumber Info :
Radartarakan.Co.Id - Kamis, 11 Agustus 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tentang artikel diatas silahkan komentar anda yang bersifat positif dan membangun demi KOTA TARAKAN TERCINTA
SEKARANG KOMENTAR ANDA KAMI TUNGGU :